Slawi, 8 Februari 2017
Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal melalui Bagian Keuangan melaksanakan pelatihan bagi Bendahara dan Staf Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (Staf PPTK) pada hari Rabu 10 Februari 2017 yang bertempat di Ruang Rapat Bupati. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan skill dan pengetahuan tentang aturan pengelolaan keuangan daerah. Acara tersebut diikuti oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Staf PPTK yang berjumlah 50 orang.
Kegiatan pelatihan ini dibuka langsung oleh, Drs. Danang Setio, Kepala Bagian Keuangan Setda Kab. Tegal dengan narasumber dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Ispektorat Kab. Tegal. Dalam sambutannya Danang menyampaikan bahwa dalam pelaporan keuangan daerah harus disusun oleh PA/KPA, PPTK, Bendahara Pengeluaran Pembantu serta Staf PPTK agar laporan yang dihasilkan sesuai dengan yang telah dikerjakan. “Selain hal tersebut di atas, mulai tahun ini pelaporan keuangan harus berbasiskan kinerja” kata Danang.
Sementara itu, narasumber kedua Kepala Bidang Perbendaharaan Akuntansi dan Pelaporan BPKAD, Asta Setiyadi, dalam penyampaian materi menyatakan bahwa pelatihan ini sangat membantu BPKAD karena dengan semakin meningkatkan pengetahuan Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Staf PPTK tentang pengelolaan keuangan daerah maka tugas BPKAD menjadi ringan. “Ikuti aturan yang ada agar tidak terjadi masalah dikemudian hari” pesan Asta kepada para peserta pelatihan.
Pada sesi selanjutnya, Narasumber berasal dari Inspektorat Kabupaten Tegal. Auditor Madya, Setya Budi Purnomo, SH, dalam penyampaian materinya menjelaskan bahwa pengawasan bisa dilakukan oleh dirinya sendiri tetapi dalam hal pengelolaan keuangan daerah harus berdasarkan pada peraturan yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan itu ada dua yaitu pengawasan ekternal dan internal. Pengawasan internal yaitu dari instasi sendiri (atasan), Inspektorat, dan BPKP. Sedangkan pengwasan eksternal berasal dari Kepolisian, Kejaksaan dan masyarakat. @tik
Discussion about this post