Senin, Mei 12, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

105 Pasangan Warga Ikuti Program Sidang Itsbat Nikah

admin by admin
Mei 8, 2017
Share on FacebookShare on Twitter

Jum’at, 5 mei 2017 bertempat di Pendopo Kecamatan Bojong telah dilaksanakan sidang isbat nikah terpadu terhadap 105 pasangan suami istri dari keluarga tidak mampu secara gratis. Sidang isbat nikah terpadu ini merupakan program Pemkab Tegal guna menerbitkan akta nikah yang digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Tegal ke-416 bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal.

Mengingat di Kabupaten Tegal masih banyak pasangan warga yang pernikahannya tidak sah lantaran belum tercatat oleh negara, Pemkab Tegal akan kembali mengadakan sidang itsbat atau penetapan pernikahan pada tahun 2018 agar pernikahan mereka sah secara hukum negara bukan hanya dengan hukum agama. Disebutkan, mereka yang pernikahannya belum tercatat di KUA, disebabkan karena beberapa faktor. Diantaranya yaitu ketidaktahuan mereka tentang hukum negara, sehingga mereka menikah siri atau di bawah tangan terutama sebelum ada UU Perkawinan.

Kabag Kesra Setda Fakihurakhim menjelaskan, dari pendataan, ada ratusan bahkan ribuan warga yang belum tercatat pernikahannya. Namun demikian, pada tahun ini, hanya 105 pasang warga yang mengikuti sidang itsbat nikah terpadu lantaran keterbatasan panitia. ”Banyak warga yang belum memenuhi syarat administrasi, misalnya kewajiban menghadirkan dua orang saksi dalam sidang itsbat nikah,” jelasnya.

”Masih banyak pasangan warga yang pernikahannya belum tercatat secara sah oleh negara di KUA. Hal itu berimbas pada keluarga dan anak keturunan mereka yang tidak mempunyai dokumen kependudukan,” ujar Wakil Bupati Tegal, Umi Azizah saat sidang itsbat nikah di pendopo Kecamatan Bojong,

BacaJuga

Layanan Administrasi Pengadilan Negeri Slawi Kini Hadir di MPP Satya Dahayu

Warga Sangkanjaya Bakal Miliki Jalan Tembus ke Danareja

”Kami berharap, warga yang sudah pernah mengikuti sidang itsbat nikah terpadu, bisa getok tular kepada warga lain yang pernikahannya belum tercatat. Program sidang itsbat nikah terpadu ini gratis bagi warga tak mampu,” pungkasnya.

Tags: headline
Next Post

Bupati Tegal Launching SMS Gateway Nomor Antrian Pasien

Discussion about this post

Recommended.

Atasi Antrian Pasien, Gedung Rawat Jalan Baru RSUD Suradadi Diresmikan

Atasi Antrian Pasien, Gedung Rawat Jalan Baru RSUD Suradadi Diresmikan

Januari 31, 2020
FKPP, Katalisator Pendidikan Pesantren

FKPP, Katalisator Pendidikan Pesantren

Januari 26, 2022

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.