Wakil Bupati Tegal Dra. Umi Azizah membuka sekaligus memimpin jalannya rapat koordinasi (Rakor) Persiapan Pengamanan Lebaran Tahun 2017. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Nusantara Gedung Amartha Setda Lantai 2 pada hari Senin (12/6) kemarin dihadiri oleh dinas dan instansi terkait.
Turut hadir pada acara tersebut Kabag. Ops. Polres Tegal, Komandan Kodim 712 Tegal dan para kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
Lewat sambutannya Umi mengharapkan agar pelaksanaan mudik Lebaran ini lebih ditingkatkan antisipasi dan pengamanannya, terutama yang berkaitan dengan pengleolaan arus mudik agar peristiwa kecelakaan maut seperti tahun lalu tidak terulang.
Terkait kondisi infrastruktur, Umi menyampaikan kondisi beberapa ruas jalan di Kabupaten Tegal seperti Slawi-Balamoa-Kemantran-Kramat dalam kondisi sangat layak untuk dilalui kendaraan pemudik sebagai jalur alternatif, termasuk ruas Warureja-Babadan yang baru mendapat kucuran dana perbaikan dari Provinsi Jateng senilai Rp. 2 miliar. Sementara untuk ruas alternatif Yomani-Guci-Moga menuju Pemalang maupun Purbalingga dan ruas Bogares-Jatinegara-Pemalang sangat layak.
Umi juga menekankan perlunya warga untuk meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari aksi kriminalitas. “Pada situasi seperti ini, kaum perempuan rentan mengalami tindak kejahatan penodongan, penjambretan dan perampasan sepeda motor. Hindari melintas di tempat-tempat yang sepi”, katanya.
Selain itu, Umi menugaskan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal untuk memastikan seluruh rambu-rambu lalu-lintas dan penunjuk arah sudah terpasang, lengkap dan dalam kondisi baik serta mudah terlihat, tidak tertutup pohon atau terhalang reklame. “H-7 seluruh traffic light di Kabupaten Tegal sudah harus berfungsi normal, tidak ada lampu yang mati” tegasnya.
Sementara itu, Kabag. Ops. Polres Tegal Kompol R. Dian Kusumasmoro mengatakan bahwa untuk jalan tol ruas Brebes-Pemalang akan dibuka untuk jalur mudik maupun arus balik dengan pola satu arah. “Jalan tol ini sifatnya fungsional dan dibuka hanya untuk dua lajur dengan kecepatan berkendara maksimal 40 km/jam. Perlu kehati-hatian pengemudi saat melintasinya”, ungkapnya.
Dian mengatakan, hasil koordinasinya dengan Polda Jateng memutuskan untuk tidak memfungsikan pintu keluar darurat jalan tol di wilayah Kabupten Tegal yang jumlahnya mencapai empat titik tersebut. “Pintu keluar darurat baru akan dibuka dan difungsikan manakala terjadi kemacetan”, katanya.
Discussion about this post