Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kabupaten Tegal kembali melakukan inspeksi untuk mencegah beredarnya makanan yang berbahaya agar tidak di konsumsi oleh masyarakat. Rabu (15/6) Tim SKPT melakukan pemeriksaan keamanan pangan di Pasar Tradisional Lebaksiu.
Pada inspeksi kali ini Tim SKPT melakukan pemeriksaan beberapa jenis makanan yang dijual di Pasar Lebaksiu seperti bakso, tahu, ikan laut, ayam potong dan jajanan pasar seperti pacar dan kolang kaling. Dari beberapa jenis makanan tersebut ditemukan beberapa makanan yang tidak layak untuk dikonsumsi antara lain Bakso atau bahan pembuat bakso yang positif mengandung boraks serta tahu yang positif mengandung formalin.
Selain dua jenis bahan makanan di atas, Tim SKPT juga menemukan beberapa jenis makanan tradisional yang mengandung pewarna tekstil (rhodamin).
Dari pantauan tersebut, dr. Isriyati (anggota Tim SKPT) berpesan kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih makanan. Sebelum membeli makanan, masyarakat disarankan agar melihat tampilan fisiknya terlebih dahulu. “Kalau membeli bakso maka pastikan pilih yang tidak keras, hal itu menunjukan tidak ada tambahan bahan yang berbahaya” ujarnya.
“Untuk memilih makanan yang tidak mengandung pewarna tekstil, dr. Isriyati menganjurkan jangan memilih makanan yang berwarna mencolok” Ujarnya. dr. Isriyati juga menginformasikan kepada masyarakat bahwa makanan yang mengandung formalin dapat dilihat apabila makanan tersebut tidak dikerubungi lalat.
Sementara itu, untuk tindak lanjut dari temuan ini, Tim SKPT langsung mengedukasi pedangang di Pasar Lebaksiu agar tidak menjual lagi makanan yang berbahaya bagi manusia. Selain itu, Tim SKPT juga akan menelusuri sumber dari makanan tersebut dari mana berasal. “Kami akan mengintervensi ke sumbernya” pungkas dr. Isriyati.
Discussion about this post