Selasa, Mei 20, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Pengumuman

Kementerian KKP Siap Berikan Bantuan Alat Penangkap Ikan Pengganti Cantrang

admin by admin
Juli 17, 2017
Share on FacebookShare on Twitter

Kramat – Hasil kesepakatan nelayan dengan staf kepresidenan di Istana negara memutuskan Kapal dengan jaring cantrang diatas 30 gross ton masih diperbolehkan sampai dengan  akhir desember 2017, sambil menunggu hasil uji petik staf kepresidenan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan di lapangan. Salah satunya hari ini. Namun yang permasalahan di nelayan adalah  hasil kesepakatan yang mengizinkan beroperasinya kapal cantrang tersebut belum ditindaklanjuti oleh Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan  (PSDKP) dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menerbitkan SLO atau Surat Layak Operasi sebagai “STNK” nya kapal untuk melaut dengan cantrang.

Guna memastikan nelayan agar tetap bisa melaut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menyalurkan 129 alat penangkap ikan pengganti cantrang kepada nelayan di Kabupaten Tegal. Demikian yang dinyatakan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki dan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Prof. Syarief Widjaya dalam dialog interaktif dengan nelayan Kabupaten Tegal di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Larangan Kecamatan Kramat, Senin (17/7).

Acara yang dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan,  Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Kepala Satgas Anti Illegal Fshing dan Kapolda Jawa Tengah  dipandu oleh Bupati Tegal tersebut disambut hangat oleh masyarakat nelayan di sekitar TPI Larangan. Bupati Tegal, Enthus Susmono, menyatakan bahwa pada prinsipnya nelayan di Kabupaten Tegal menolak penggunaan cantrang untuk menangkap ikan. Beliau juga mengapresiasi kepada Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian KKP yang siap mengganti 129 alat tangkap ikan untuk nelayan di Kabupaten Tegal.

Sementara itu, Teten Masduki menjelaskan bahwa nelayan yang akan menerima bantuan penangkap ikan dari pemerintah adalah untuk kapal yang di bawah 10 Gross Ton. “Maksimal akhir september 2017 harus sudah dibagikan” jelasnya. Teten juga menghimbau kepada nelayan agar segera memiliki Kartu Nelayan dan Asuransi Nelayan agar dapat menerima bantuan dari Pemerintah. Nelayan juga diminta agar dapat membentuk koperasi nelayan dikarenakan bantuan dari pemerintah hanya diberikan lewat koperasi nelayan.

BacaJuga

Ayo Ikut !!! Pemkab Tegal Adakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Pjs. Bupati Tegal Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2018

Masih di acara dialog interaktif tersebut, Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Prof. Syarief Wijaya, mengatakan bahwa KKP Tahun 2017 telah melaksanakan perbaikan pada 36 pelabuhan di Indonesia. Namun untuk pelabuan di Kabupaten Tegal belum bisa dilaksanakan pada tahun ini. “Kami akan prioritaskan pada tahun 2018” janjinya. “Tahun 2017, KKP akan memperbaiki TPI Larangan ini terlebih dahulu agar menjadi lebih baik” katanya.

Next Post

Sekda Terima Mahasiswa KKN Tematik IPB

Discussion about this post

Recommended.

Rapat Paripurna, Ardie Jawab Soal Infrastruktur, Sampah dan IPM

Mei 16, 2019
Ribuan Jemaah Padati Haul Masyayikh ke-63 Desa Suradadi

Ribuan Jemaah Padati Haul Masyayikh ke-63 Desa Suradadi

September 26, 2022

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.