SLAWI – Polres Tegal siap mendampingi dalam pencegahan, pengawasan, dan penanganan masalah Dana Desa (DD). Hal itu tertuang dalam kerja sama yang ditandatangani oleh Bupati Tegal, enthus Susmono dengan Kapolres Tegal, AKBP Heru Sutopo, di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Kamis (26/10).
Acara penandatanganan antara Bupati Tegal dengan Kapolres Tegal ini disaksikan langsung oleh unsur Kejaksaan, TNI dan 181 peserta yang ikut dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahap I 2017 serta Babinkamtibmas se Kabupaten Tegal.
Usai penandatanganan kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemberian pengarahan teknisoleh Kapolres Tegal. Pengarahan teknis yang diberikan terkait teknis pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa. Kapolres Tegal mengatakan bahwa pihaknya hanya mendampingi perangkat desa yang diwakilkan oleh Babinkamtibmas agar dana desa tersebut dapat dikelola dengan baik.
Tujuan untuk mengawal dana desa adalah untuk percepatan pembangunan di desa sesuai dengan arahan presiden Joko Widodo. Mou ini juga merupakan tindk lanjut dari MoUyang ditandatangai oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo.
Kapolres juga mengatakan bahwa potensi masalah dalam pengelolaan dana desa adalah ketidaksinkronan antara perencanaan dengan pelaksanaan. “Apabila perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan dana desa dikelola dengan baik maka desa tersebut akan makmur” katanya.”Perangkat desa harus benar-benar memperdayakan tenaga kerja dan sumber bahan baku dalam pembangunan dari desanya sendiri” lanjutnya.
Discussion about this post