Minggu, Mei 11, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Sosialisasi Dana Bansos dan Hibah

admin by admin
Februari 8, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI – Pemerintah Kabupaten Tegal menggelar sosialisasi penggunaan dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD Kabupaten Tegal, Kamis (8/2) di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal. Tujuan kegiatan ini untuk memberikan informasi
yang sejelas-jelasnya terkait hal-hal teknis dan operasional dari
kebijakan belanja hibah dan bansos sehingga tidak terjadi penyimpangan yang bisa berakibat temuan dan bertentangan dengan hukum.

Bupati Tegal, Enthus Susmono, dalam sambutannya mengatakan bahwa Hal penting yang perlu perhatikan adalah hak dan
kewajiban penerima hibah yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah.

“Salah satu kewajiban penerima hibah adalah menyampaikan laporan penggunaan dana hibah yang disertai dengan surat pernyataan tanggungjawab kepada Bupati dan ditembuskan kepada Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD)” katanya. Enthus juga menambahkan bahwa bukti-bukti  pengeluaran yang lengkap dan sah atas realisasi belanja dana hibah wajib disimpan penerima hibah sebagai obyek pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kab. Tegal, Fakihurrokhim, S. Sos, MM menambahkan bahwa bansos dan hibah selama ini merupakan kebijakan daerah yang sangat membantu dan mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam peningkatana Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “Sasaran hibah dan bansos banyak terkait dengan bidang pendidikan” katanya. Fakih menjelaskan bahwa dana vansos dan hibah banyak digunakan untuk membantu peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

BacaJuga

Layanan Administrasi Pengadilan Negeri Slawi Kini Hadir di MPP Satya Dahayu

Warga Sangkanjaya Bakal Miliki Jalan Tembus ke Danareja

Fakih juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2016 jumlah dana bansos dan hibah mencapai Rp. 11,77 M sedangkan pada tahun 2017 meningkat menjadi Rp. 18,80 M. “Untuk tahun 2018 sampai saat ini dana bansos dan hibah mencapai Rp. 45,94 M dengan jumlah penerima 310 lembaga” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda dan Litbang, Ir. Suharmanto, yang turut hadir dalam acara sosialisasi bansos dan hibah mengatakan bahwa bansos dan hibah yang sudah diterima tidak diminta lagi. Dirinya juga menjelaskan bahwa Dana Bansos untuk indivudu atau kelompok masyarakat sedangkan hibah untuk lembaga nirlaba. “Dana hibah untuk kemaslahatan masyarakat” pungkasnya.

Tags: headline
Next Post

Budaya Menabung Cegah Perilaku Konsumtif Masyarakat

Discussion about this post

Recommended.

Ahli Waris Imam Masjid Agung Kabupaten Tegal Terima Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Ahli Waris Imam Masjid Agung Kabupaten Tegal Terima Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Maret 25, 2025

Wakil Bupati Tegal Beri Arahan Pembinaan Mental Eks WanitaTuna Susila

Mei 5, 2017

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.