Rabu, April 14, 2021
Sekretariat Daerah
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Profil Pejabat
  • Inspire
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Artikel
  • Download
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Profil Pejabat
  • Inspire
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Artikel
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Cetak KTP-el di Kabupaten Tegal, Cukup Isi Formulir Online

Mei 8, 2018
0
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring
0
SHARES
22.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Banyaknya warga pemohon yang sudah perekaman KTP-el tapi belum mendapat KTP-el mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal terus berinovasi. Setelah resmi hentikan layanan SMS cetak KTP-el, per 26 Maret 2018 lalu, Disdukcapil kembali luncurkan layanan cetak KTP-el secara online melalui internet. Hal ini seperti yang disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendudukan Disdukcapil Cut Rimai Indarti saat ditemui di ruang kerjanya hari Selasa (8/5) siang tadi.

Cut, demikian ia biasa dipanggil, mengatakan bahwa jumlah warga Kabupaten Tegal yang sudah perekaman tapi belum tercetak KTP-el nya per Senin (7/5) kemarin mencapai 100.147 orang. Perempuan berdarah Aceh ini optimis, selain selain mampu memberikan kepastian waktu kapan KTP-el nya jadi, juga membantu Disdukcapil Slawi mengurai antrian panjang di kantor Disdukcapil Slawi. “Dengan mengakses laman www.disdukcapil.tegalkab.go.id/informasi/cek_ktp_el dan mengisi kolom Nomor Induk Kependuduk (NIK) warga bisa mengecek status KTP-el nya, apa apakah sudah dicetak atau belum”, tandasnya. Bagi yang belum dicetak menurut Cut, dengan memasukkan nomor telepon seluler serta mengisi lampiran data online yang diperlukan, warga akan mendapat notifikasi atau pemberitahuan lewat SMS kapan dan di Rumah PATEN Kecamatan mana KTP-el tersebut bisa diambil.

 

“Rumah PATEN Kecamatan yang sudah bisa mencetak KTP-el ini sangat membantu mendekatkan layanan administrasi kependudukan ke warga”, katanya. Ditanya soal pemohon yang tidak punya akses internet, Cut menyampaikan bisa datang langsung ke Rumah PATEN Kecamatan dan petugas akan membantu memasukkan data pemohon di sistem cetak online. Hal ini, imbuh Cut, mampu menekan praktek percaloan karena hanya data yang masuk lewat sistem online saja yang akan dicetak.

Untuk panduan praktisnya, Cut menuturkan sudah bekerjasama dengan Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal untuk membuat animasi tutorial pengajuan cetak KTP-el yang bisa diakses di laman www.youtube.com/watch?v=m9a-K9_1GtM. Dengan prosedur yang hampir sama, pemohon juga bisa mengajukan cetak ulang KTP-el online jika KTP-el nya hilang, rusak atau perlu penggantian data seperti perubahan nama, alamat maupun status perkawinan.

Previous Post

Sambut Ramadhan 1439 H, Pemkab Tegal Gelar Rakor Persiapan

Next Post

Mudah Terpolarisasi, Sekda Ingatkan Nilai-Nilai Luhur Budaya Bangsa

Next Post

Mudah Terpolarisasi, Sekda Ingatkan Nilai-Nilai Luhur Budaya Bangsa

Discussion about this post

Popular Posts

Klaster Piknik Senam Penusupan, 18 Orang Positif Covid-19 dan Satu Orang Meninggal Dunia

Klaster Piknik Senam Penusupan, 18 Orang Positif Covid-19 dan Satu Orang Meninggal Dunia

by Humas Admin
Maret 27, 2021
0

Program Prona Gratis, ini Komponen Biaya yang Harus Ditanggung Pemohon

Program Prona Gratis, ini Komponen Biaya yang Harus Ditanggung Pemohon

by admin
Januari 17, 2018
0

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Cetak KTP-el di Kabupaten Tegal, Cukup Isi Formulir Online

by admin
Mei 8, 2018
0

New Normal, Berdamai dan Berdampingan dengan Covid-19

New Normal, Berdamai dan Berdampingan dengan Covid-19

by Admin Humas
Mei 18, 2020
0

Industri Garmen Margasari Rekrut Ribuan Tenaga Terampil

Industri Garmen Margasari Rekrut Ribuan Tenaga Terampil

by Admin Humas
Agustus 26, 2020
0

Gratis, Akta Kelahiran dan Kematian Kini Bisa Dibuat dari Kantor Pemerintah Desa

Gratis, Akta Kelahiran dan Kematian Kini Bisa Dibuat dari Kantor Pemerintah Desa

by Humas Admin
April 6, 2021
0

Bantuan Presiden untuk UMKM Diperpanjang

Bantuan Presiden untuk UMKM Diperpanjang

by Admin Humas
Oktober 13, 2020
0

Bayar Pajak Semakin Mudah dan Cepat dengan E-PBB

Bayar Pajak Semakin Mudah dan Cepat dengan E-PBB

by Admin Humas
Maret 2, 2020
0

Pentingnya Menanamkan Nilai Ketauhidan Kepada Anak Sekolah

by admin
Agustus 31, 2018
0

Ditutup Tanggal 18 April, Begini Syarat Dapatkan Bantuan Usaha Mikro 2021 Senilai Rp 1,2 Juta

Ditutup Tanggal 18 April, Begini Syarat Dapatkan Bantuan Usaha Mikro 2021 Senilai Rp 1,2 Juta

by Admin Humas
April 13, 2021
0

Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 – 65 Fax. (0283) 491670

© 2019 Humas Setda Tegalkab – All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Profil Pejabat
  • Inspire
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Artikel
  • Download

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.