Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal, Senin (8/10/18) pagi, menerima rombongan kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta. Rombongan yang terdiri dari delapan orang ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Komarudin Nur.
Dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Hendadi Setiadi menerima rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta terkait dengan maksud dan tujuan kedatangannya ke Kabupaten Tegal.
“Kedatangan kami pagi ini ingin mengetahui informasi pemanfaatan dana kapitasi JKN yang terdapat di Kabupaten Tegal, selain itu juga sebagai ajang tali silahturahmi,” papar Komarudin Nur, di Ruang Rapat Bhagawat Gita Setda Kab. Tegal.
Sebagaimana yang diatur dalam Perpres No. 32 Tahun 2014 tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi JKN puskesmas. Kepala Dinas Kesehatan, Hendadi Setiadi mengatakan bahwa pemanfaatan dana kapitasi JKN di Kabupaten Tegal terbagi menjadi dua, yaitu 60% untuk jasa pelayanan sedangkan 40% untuk operasional.
“Jasa pelayanan di puskesmas di tetapkan sekurang-kurangnya 60% dari total yang diterima dan sisanya untuk operasional pelayanan kesehatan lainnya. Dengan mempertimbangkan kebutuhan obat-obatan, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai serta kegiatan operasional pelayanan kesehatan lainnya,” imbuhnya.
Selaras dengan dikeluarkannya peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2014, tentang penggunaan dana kapitasi JKN untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada puskesmas. Telah merubah sistem pengelolaan seluruh puskesmas di Kabupten Tegal menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
Dengan BLUD, menurut Hendadi, puskesmas akan meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat dan lebih berkembang karena menggunakan dana sesuai dengan kebutuhan yang tidak bergantung dari dinas kesehatan.
“Maka diharapkan seluruh puskesmas dapat merencanakan pendapatan dan pengeluaran secara efisien, transparan dan akuntabel” terang Hendadi.
© 2019 Humas Setda Tegalkab – All Right Reserved.
Discussion about this post