Slawi – Sebelum boyongan dari rumah dinas wakil dan menempati rumah dinas (Rumdin)-nya yang baru, Bupati Tegal Umi Azizah ajukan permohonan izin kepindahan ke lurah setempat. Hal ini terungkap saat Umi menyampaikan sambutan di hadapan ratusan tamu pengiring di Rundin wakil hari Kamis (10/1) siang tadi.
Selain sudah menyelesaikan proses administrasinya, secara lisan Umi pun tak canggung meminta izin ke Lurah Pakembaran yang juga hadir disana.
Atas nama pribadinya, Umi mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat Desa Pakembaran yang sudah menerima kehadirannya sebagai warga Pakembaran. “Kepada pak lurah, saya izin pamit dan meminta maaf jika ada salah kata atau perbuatan,” kata Umi
Seperti diketahui, Umi sudah menempati Rumdin wakil tersebut semenjak dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Tegal mendampingi Bupati Tegal Enthus Susmono (alm).
“Kira-kira sudah lima tahun saya tinggal disini sebagai warga Pakembaran. Jika tidak diperbolehkan pindah, ya saya tidak jadi pindah,” canda Umi.
Sebelum prosesi pindahan, Umi bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan warga yang hadir memanjatkan doa bersama agar prosesi kepindahannya berjalan lancar. Doa ini dipimpin langsung oleh Gus Muwafiq, ulama asal Yogyakarta. Usai itu, dengan mengendarai mobil dinasnya, Umi diantar para Kepala OPD dan sejumlah warga masyarakat menuju Rumdin bupati Tegal di Jalan Merpati, Slawi Kulon.
Kedatangan Umi di Rumdin Bupati ini diterima oleh Lurah Desa Slawi Kulon Hendartono dan disambut dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an yang dibacakan oleh lima ratus khafid khafidhoh. “Selamat datang ibu Umi, semoga betah tinggal di Desa Slawi Kulon ini” katanya.
Sementara di tempat yang sama, tampak Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie ikut mendampingi kepindahan orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini. Ditanya soal rencana kepindahannya, Ardie mengatakan jika dirinya berencana menempati Rumdin wakil bupati bulan depan. “Perkiraan sebulan lagi saya baru bisa pindah ke Rumdin wakil, sambil menunggu selesainya proses perbaikan, yang ada”, tuturnya.
Discussion about this post