Slawi – Penggunaan dana desa bisa digunakan untuk pemberdayaan pemuda desa. Hal tersebut, disampaikan Bupati Tegal, Umi Azizah saat acara Kabar Bupatiku, Senin (14/1) pagi, disebutkan Umi, pemberdayaan dana desa, bertujuan untuk memberi kesempatan bagi pemuda desa mengikuti berbagai keterampilan.
“Karena saya amati infrastruktur di tiap desa, sudah mulai bagus. Sehingga harapannya, dari dana desa tersebut bisa digunakan untuk mengadakan keterampilan yang diikuti oleh pemuda desa,” kata Umi di Pendopo Amangkurat.
Umi menuturkan, hal tersebut adalah salah satu cara untuk menanggulangi masalah pengguran di Kabupaten Tegal. Menurutnya, masing-masing desa mempunyai potensi yang bisa dikembangkan. Jika ditekuni dengan baik dan benar melalui keterampilan pemuda yang ada di desa, harapannya dapat memberi manfaat dan mengentaskan masalah pengangguran.
Terkait dengan salah satu program Umi-Ardie dalam menciptakan lapangan kerja dan menanggulangi masalah kemiskinan. Umi menyampaikan bahwa dirinya bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, berencana untuk sekolah-sekolah kejuruan yang jurusannya jenuh, bisa diganti dengan jurusan yang sedang dibutuhkan pasar kerja.
Umi menambahkan, bahwa Pemkab Tegal sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Daerah (RTRW). Perda ini berfungsi untuk acuan lokasi investasi di wilayah Kabupaten Tegal.
“Insya Allah bulan Maret 2019 sudah selesai dan disetujui oleh Provinsi. Sehingga percepatan pembangunan perusahan investor bisa cepat dibangun,” tuturnya.
Pada tahun 2019, lanjut Umi, ada beberapa investor yang akan mendirikan perusahan di wilayah Kabupaten Tegal. Di salah satu perusahaan tersebut, membutuhkan sekitar 13 ribu tenaga kerja. Dengan harapan, jumlah pengangguran di Kabupaten Tegal dapat terserap
Discussion about this post