Slawi – Banyaknya keberadaan Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di sejumlah titik Kabupaten Tegal, membuat keberadaannya meresahkan dan mengganggu masyarakat sekitar. Dalam mengurai permasalahan tersebut, Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie menghimbau kepada camat serta kades maupun lurah agar melaporkan keberadaan PGOT yang berada di wilayahnya guna dilakukan penanganan.
Meskipun, lanjut Ardie terdapat kendala dalam menangani permasalahan tersebut, seperti belum tersedianya jaminan layanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk pembiayaan di fasilitas kesehatan, belum tersedianya penampungan sementara atau rumah singgah sebelum dirujuk ke RPS Provinsi maupun Kemensos. Serta kendala PGOT yang tidak memiliki identitas kependudukan.
“Namun permasalahan PGOT ini akan kita tangani lewat program kegiatan APBD Kabupaten Tegal,” pungkas Ardie, pada acara Rakor Penanganan dan Pelayanan PMKS Khususnya Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) , di Gedung Chandra Kirana Setda Kab. Tegal, Selasa (12/2) pagi.
Karena menurut pria yang akrab disapa Ardie ini, penanganan dan pelayanan PGOT sejalan dengan misi pembangunan Kabupaten Tegal 2019-2024, yaitu pada misi keempat. Yang berbunyi, “Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui penguatan layanan bidang pendidikan, kesehatan dan sosial dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi”. Serta misi kelima, yaitu “Menciptakan tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, tentram dan nyaman dengan tetap menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal”.
“Mudah-mudahan regulasi Perda tentang pelayanan dan penanganan terpadu PMKS di Kabupaten Tegal segera diformulasikan, yang akan mengatur keberadaan tim reaksi cepat penanganan kasus atau masalah sosial sesuai SOPnya,” harap Ardie.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial, Nurhayati mengatakan penanganan masalah sosial pada hakikatnya merupakan tanggung jawab bersama, antara pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat dalam arti luas. Pada kesempatan baik ini, Nurhayati juga menyampaikan bahwa pada bulan Januari 2019 lalu Menteri sosial sudah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kapolri.
“Kerjasama ini dimaksudkan untuk bersama-sama mengamankan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran,” jelasnya.
Untuk itu, dihadapan Kapolres Tegal, Dwi Agus Priyanto, Nurhayati berharap jajaran kepolisian Tegal dapat membentuk satgas dalam membantu program-program bantuan sosial dari Kemensos
Discussion about this post