Slawi – Bupati Tegal, Umi Azizah mengungkapkan bahwa muara dari zona integritas adalah layanan yang bermutu. Mulai dari perbaikan sistem dan tata kelola birokrasi, disamping itu manajemen sumber daya manusia , cara kerja yang efektif dan efisien, pengawasan dan pengendalian internal, transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan.
“Sehingga dari layanan yang semakin baik mampu mencegah terjadinya praktik korupsi atau penyalahgunaan kewenangan,” ujar Umi dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Pengadilan Negeri Slawi, Selasa (5/3).
Korupsi merupakan salah satu ancaman besar bagi negara dan bangsa. Karena rongrongan terhadap keutuhan dan kedaulatan bangsa, dapat berasal dari korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa. Korupsi dapat membuat sistem demokrasi rapuh sehingga rakyat kehilangan kepercayaannya kepada pemerintah.
“Kunci sukses Pembangunan Zona Integritas terletak pada niat, yang diikat dalam sebuah komitmen yang kuat dan sungguh-sungguh dari seluruh jajaran aparatur di lingkungan Pengadilan Negeri,” kata Umi.
Pada acara pencanangan zona integritas ini, Umi menaruh harapan besar kepada seluruh jajaran aparatur Pengadilan Negeri Slawi. Dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dengan birokrasi bersih dan melayani. Dengan melayani masyarakat secara mudah, cepat, tepat dan profesional.
Ditempat yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Slawi, Srutopo Mulyono menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Slawi oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah telah dipandang layak dan patut untuk diikutsertakan dalam pembangunan zona integritas.
Dikatan Mulyono, pada tahun 2025 sebagai target jangka panjang akan terwujud tata pemerintahan yang baik, dengan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegritas tinggi menjadi pelayan masyarakat dan abdi masyarakat.
Acara berlangsung dengan lancar, dihadiri oleh Kapolres Tegal, Kajari Tegal dan perwakilan Kodim 0712/Tegal. (01)
Discussion about this post