Senin, Mei 19, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ratusan Penerima PKH Kabupaten Tegal Dinyatakan Mandiri

admin by admin
Mei 2, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Program Keluarga Harapan atau PKH dinilai Bupati Tegal, Umi Azizah mampu menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Tegal. Pasalnya, tercatat 809 penduduk Kabupaten Tegal yang memperoleh PKH dinyatakan sudah mandiri setelah menerima manfaat PKH serta sejumlah program pendukung lainnya.

Hal tersebut disampaikan Umi saat acara Pemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019, di Gedung Chandra Kirana Setda Kab. Tegal, Kamis (02/5) sore hari.

Keberhasilan ini diyakini oleh Umi berkat kerjasama para pemangku wilayah, yang telah mendukung serta membantu pelaksanaan PKH. Termasuk dari jajaran kepolisian dalam mengawal dan memastikan bantuan sosial untuk sampai ke tangan penerima manfaat, supaya tidak disalahgunakan oleh penerima. Begitupun mengantisipasi adanya Pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Implementasi PKH di Kabupaten Tegal sangat baik. Angka kemiskinan kita berkurang 1,96 point dari 9,90 persen di tahun 2017 menjadi 7,94 persen di tahun 2018,” kata Umi.

BacaJuga

Bupati Ischak Serahkan Tombak Kiai Plered untuk Dijamas Keluarga Kalisoka

Ziarah Makam Leluhur Awali Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal

Kepada camat serta kepala desa, Umi menitip pesan untuk terus memfasilitasi dan mengawasi proses verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT), terutama menyangkut perubahan data.

“Sehingga data benar-benar valid dan dirasakan betul oleh penerima bantuan. Cek dan awasi setiap data, jika sudah menemukan keluarga yang mandiri segera ubah data tersebut, supaya digantikan oleh keluarga yang baru yang berhak menerima bantuan,” pungkasnya.

Adapun pemberian sertifikat mandiri kepada PKH yang sudah dinyatakan mandiri, salah satunya adalah Saadah dari Kecamatan Adiwerna, Siti Sumarni dari Kecamatan Adiwerna, Masuroh dari Kecamatan Dukuhturi, Suswati dari Kecamatan Dukuhwaru, Toisah dari Kecamatan Kedungbanteng dan Toatin dari Talang.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Nurhayati menuturkan bahwa selain dilakukan penyerahan sertifikat mandiri kepada KPM PKH juga diberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan ini diberikan senilai Rp. 110 ribu KPM / Bulan berupa 9 kilogram beras dan 8 butir telur. Dengan realisasi penyaluran bantuan pada bulan Januari 2019 sejumlah 69.588 KPM, Februari 70.679 KPM serta bulan Maret 69.524 KPM.

“Tak hanya itu, juga ada pemberian Kartu Jateng Sejahtera (KJS) untuk 1.241 KPM dengan jumlah bantuan Rp. 250 ribu / KPM / bulan,” imbuh Nurhayati.

Tags: MandiriPKH
Next Post

Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tegal Periode 2019 - 2024 Resmi Dikukuhkan

Discussion about this post

Recommended.

Membangun Usaha untuk Menyiapkan Masa Pensiun

Membangun Usaha untuk Menyiapkan Masa Pensiun

April 3, 2024
Bupati Sampaikan Hasil Keputusan Bukan Formalitas

Bupati Sampaikan Hasil Keputusan Bukan Formalitas

Januari 23, 2020

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.