Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal akan segera melaksanakan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak di 117 desa pada 20 November 2019 mendatang. Bupati Tegal, Umi Azizah mengharapkan dalam pelaksanaan Pilkades yang ketiga ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses tanpa adanya gangguan apapun.
Untuk itu, pada acara rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2018, Bupati Tegal menghimbau kepada Pemerintah Desa yang melaksanakan Pilkades dapat mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Termasuk memahami dan mengetahui regulasi yang ada.
“Sebab, jika penyelenggara atau panitia memahami regulasi dengan betul, pasti tidak akan memberikan celah sedikitpun untuk kejadian yang tidak diinginkan,” kata Umi, di Pendopo Amangkurat, Rabu (26/6) pagi.
Supaya Pilkades Serentak di 117 desa berjalan dengan lancar, Umi juga menghimbau untuk melakukan sosialisasi teknis Pilkades secara terstruktur , sistematis dan menyeluruh. Mulai dari tingkat kecamatan, desa, unit lingkungan hingga masyarakat. Baik melalui media cetak maupun elektronik maupun media sosial, daring dengan format yang mudah dipahami.
Ditempat yang sama, Dandim 0712/ Tegal, Richard Arnold Yeheskiel, mengatakan dirinya bekerjasama dengan unsur kepolisian siap mengawal pelaksanaan Pilkades Serentak. “Saya berkomitmen akan selalu menjaga kondusifitas supaya berjalan dengan lancar , aman dan tertib,” tegasnya.
Begitupun dengan Kapolres Tegal, Dwi Agus Priyanto, menurutnya jika terdapat pendukung atau oknum yang bersifat arogansi serta dapat menimbulkan perpecahan, pihak kepolisian akan turun tangan secara tegas.
Sementara itu, Kepala Dispermades Kabupaten Tegal, Prasetyawan menuturkan bahwa tanggal 2 Agustus 2019 nanti akan dibentuk panitia sembilan dimasing-masing desa yang menyelenggarakan Pilkades. “Kemudian pendaftaran bakal calon Kades rencana akan dilaksanakan 29 Agustus sampai 5 September 2019,” tutur Pras.
Discussion about this post