Slawi – Realisasi anggaran pendapatan daerah Kabupaten Tegal dalam perubahan APBD tahun 2018 mencapai 95,46 persen atau Rp. 2.524 triliun dari total anggaran yang direncanakan sebesar Rp. 2.644 triliun.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tegal, Umi Azizah saat acara Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal TA 2018, di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (27/6) siang hari.
Dijelaskan Umi bahwa rincian anggaran pendapatan daerah tahun 2018 meliputi, pendapatan asli daerah atau PAD yang dianggarkan Rp. 418 miliar terealisasi sebesar Rp. 372 miliar atau 88,89 persen. Di dalam PAD tersebut terdiri dari pendapatan pajak daerah, pendapatan retribusi daerah serta pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah.
Kemudian yang kedua, terdapat pendapatan transfer yang dianggarkan sebesar Rp. 2.072 triliun dengan realisasi Rp. 2.008 triliun atau 96,91 %. Terdiri dari transfer pemerintah pusat dana perimbangan, seperti dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil bukan pajak atau sumber daya alam, dana alokasi umum serta dana alokasi khusus.
“Sedangkan untuk realisasi anggaran belanja daerah Kabupaten Tegal TA 2018 sebesar Rp. 2.304 triliun atau 92,30 % dengan total yang dianggarkan Rp. 2.127 triliun. Belanja daerah diklasifikasikan ke dalam belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan transfer,” katanya.
Kemudian untuk anggaran pembiayaan daerah dibagi menjadi dua, penerimaan dan pengeluaran. Untuk penerimaan daerah terealisasi Rp. 119,765 miliar atau 100,28 persen dari yang dianggarkan yaitu Rp. 119,976 miliar. Begitupun dengan pengeluaran daerah, terealisasi sebesar 100 % dari total anggaran sebesar Rp. 8.878 miliar.
“Secara umum dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal tahun 2018 telah berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tutur Umi.
Diakhir pidatonya, Umi menyampaikan ucapan terimakasih kepada segenap jajaran eksekutif yang telah bekerja keras, begitupun dengan legislatif yang telah bekerjasama dengan baik.
Discussion about this post