Margasari – Sebagai bentuk Layanan prima dari PT. Taspen Persero Cabang Pekalongan, santunan jaminan hari tua dan jaminan kematian diantarkan langsung ke rumah ahli waris PNS yang meninggal dunia. Pelayanan baru ini disampaikan oleh Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie didampingi oleh Kepala Cabang Taspen Pekalongan, Kartiman Slamet serta Kepala BKD Kabupaten Tegal, Edi Budiyanto, Jum’at (28\6).
“Yang kami sampaikan memang sudah haknya, harapannya bisa meringankan beban keluarga” kata Ardie. Ia juga menyampaikan, kegiatan ini adalah bentuk apresiasi pengabdian beliau dari pemerintah, Taspen dan sesama ASN. Menurut Ardie, jumlah tersebut tidaklah cukup untuk mengganti rasa kehilangan, yang terpenting adalah ucapan terima kasih kita.
Dijelaskan Slamet, pembayaran hak uang duka wafat dan jaminan kematian ini merupakan wujud kepedulian dan keseriusan Taspen dalam meningkatkan pelayanan terbaik kepada peserta sekaligus upaya meringankan beban kepada ahli waris melalui layanan klaim otomatis. Semoga menjadi berkah dan mudah-mudahan untuk keluarga yang ditinggalkan dapat meringankan, tambah Slamet.
Slamet juga menjelaskan, pembayaran 3 penerima hak ASN yang meninggal dunia sudah diterimakan langsung melalui rekening Bank Mandiri Mantap. Penerima pertama adalah Ibu Tawes istri dari alm. Jalal Desa Karangdawa Kecamatan Margasari, yang merupakan PNS di Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM memperoleh total Rp 101.261.000,-.
Yang kedua Setiowati Istri dari alm. Nurdiyanto Desa Bedug Kecamatan Pangkah, Guru SD Pasangan 02, memperoleh total Rp 139.564.800,-. Dan yang terakhir Djohan Imam Basuki suami dari alm. Siti Suharti Desa Randugunting Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal, merupakan PNS di RSUD Dr. Soesilo Slawi, memperoleh total Rp 150.036.800,-.
Sementara itu Edi menyebutkan, masing-masing ahli waris mendapatkan tali asih dari Kopri Kabupaten Tegal Sebesar Rp 5 Juta. Edi berpesan, gunakan untuk hal-hal yang bermanfaat terutama pendidikan anak.
Discussion about this post