Slawi – Upaya mewujudkan Kabupaten Tegal Layak Anak Tingkat Madya, Pemkab Tegal melalui Dinas P3AP2KB menggelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak Tingkat Kabupaten Tegal di Gedung Dadali, Selasa (2/7) pagi. Tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah menumbuhkan sekolah di Kabupaten Tegal menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA). Karena SRA merupakan salah satu cluster indikator penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak, yaitu pada cluster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.
Bupati Tegal, Umi Azizah saat membuka acara tersebut mengatakan strategi membangun iklim sekolah ramah anak adalah mengembangkan berbagai program pembelajaran dengan melibatkan semua aktor di sekolah. Jadi, tak hanya siswa melainkan juga kepala sekolah, guru-guru dan tenaga kependidikan, termasuk orangtua murid.
Umi berharap pihak sekolah mampu memperkaya kegiatan ekstrakurikuler seperti pentas dan pameran seni, kerohanian, pelestarian lingkungan hidup, lomba antar siswa hingga osis. “Karena melalui kegiatan yang mendukung pengembangan minat dan bakat siswa ternyata memiliki kontribusi yang signifikan terhadap kenyamanan belajar siswa di sekolah,” katanya.
Upaya ini, menurut Umi juga merupakan bagian dari revitalisasi dunia pendidikan, yaitu hulu dari perwujudan visi Indonesia Emas pada tahun 2045. Sebuah impian besar tentang Indonesia masa depan yang unggul, maju dan bersaing dengan bangsa-bangsa lain.
Ditempat yang sama, Kasubdit Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan, Deputi Kembang Tumbuh Anak Kementerian PPPA, Iwan Setiawan menyebutkan terdapat beberapa konsep untuk menjadi sekolah ramah anak diantaranya mengubah pendekatan kepada peserta didik dari pengajar menjadi pembimbing, juga sebagai orang tua dan sahabat anak.
“Selain itu, orang dewasa disekitar lingkungan sekolah mampu menjadi teladan serta terlibat penuh dalam melindungi anak dari ancaman yang ada di sekolah,” jelas Iwan.
Iwan melanjutkan, SRA juga perlu mempertimbangkan alokasi waktu anak dan lokus dimana anak berada. Seperti, anak merasa nyaman dan aman ketika berada di sekolah. Di dalam sekolah ramah anak yang tak kalah penting juga terdapat pemenuhan hak anak, perlindungan anak serta terdapat mekanisme pengaduan anak.
“Peran kepala sekolah dan guru disini sangat penting, mereka harus melakukan inovasi atau menciptakan suasana supaya anak merasa nyaman di sekolah,” tuturnya.
Kepala Dinas P3A dan P2KB, Ahmad Thosim menuturkan jumlah sementara sekolah yang sudah mendeklarasikan sebagai sekolah ramah anak terdapat 19 sekolah. Terdiri dari 5 Taman Kanak-kanak, 5 SD, 7 SMP, serta satu MI dan satu Mts. “Dibantu dengan Dikbud serta Kemenag, kedepannya akan kita pacu, supaya sekolah yang ada di Kabupaten Tegal menjadi sekolah ramah anak,” imbuh Thosim.
Discussion about this post