Slawi – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mengadakan Sosialisasi Puskesmas Ramah Anak (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono di Gedung Dadali Kamis (4/7). Dalam sambutannya Joko menuturkan berdasarkan Undang-Undang no. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak diamanatkan bahwa setiap anak mempunyai hak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Dalam undang-undang tersebut juga mengamanatkan kewajiban pemerintah daerah untuk menjamin terwujudnya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dari aspek kelembagaan dan 5 (lima) kluster substansi Konveksi Hak Anak. Salah satunya yaitu tentang Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan yang diukur melalui 6 (enam) indikator, salah satunya adalah Puskesmas Ramah Anak (PRA)” imbuhnya.
Dalam sosialisasi ini narasumber Mega Yolanda sebagai Kasubid Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan Wilayah Wilayah II menerangkan bahwa sebagai orang tua juga harus memperhatikan dan dapat merespon baik mengenai pandangan anak dalam kehidupan secara demokratis. Ia juga mengatakan, “Yang sering diabaikan oleh orang tua adalah pandangan anak. Dalam kehidupan keluarga, kita itu harus demokratis, terutama mengenai pandangan anak”. Selain itu Ia juga menambahkan bahwa di Indonesia sendiri masih banyak Puskesmas belum memiliki fasilitas serta pelayanan ramah anak yang sesuai dengan standar mutu nasional. Apabila dilihat dari pemenuhan kebutuhan fasilitas dan pelayanan tersebut, Kabupaten Tegal yang memiliki 29 puskesmas dari 35 kota/kabupaten belum ada satupun yang memenuhi standar mutu nasional.
Fasilitas yang termasuk dalam standar mutu meliputi ruang bermain, ruang Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS), loket pemdaftaran, ruang tunggu, dan pojok berkumpul keadaan darurat. Serta petugas puskesmas juga harus ramah dan dapat memfasilitasi pemeriksaan untuk penyandang disabilitas.
Maka dari itu, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan untuk ke depannya puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Tegal ini dapat memenuhi standar sebagai Puskesmas Ramah Anak. Kemudian kegiatan ini pun ditutup hiburan dengan para peserta yang saling memijat punggung dan meregangkan otot tangan.
Discussion about this post