Senin, Juli 21, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Umi Siap Copot ASN Tidak Produktif

admin by admin
Juli 15, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemberian dana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di lingkungan Pemkab Tegal yang berbasis absensi, dinilai Bupati Tegal, Umi Azizah mencerminkan ketidakadilan. Hal tersebut disampaikan Umi saat acara Rakor Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan II Kabupaten Tegal TA 2019 di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Tegal, Senin (15/7) pagi.

Ia memandang pegawai yang bekerja ekstra atau boleh dikatakan hampir tidak ada libur, bahkan pulang terkadang terlambat kalah penerimaan hasil TPP dengan pegawai yang hanya “gugur kewajiban”.

“Pegawai gugur kewajiban adalah mereka yang datang dan pulang tepat waktu, tetapi di tengah-tengahnya menghilang, tidak ada output, tidak ada kontribusi atau tidak ada hal yang dikerjakan,” kata Umi.

Untuk itu, demi asas keadilan, Umi meminta BKD untuk memetakan SDM pegawai yang “invalid” atau tidak produktif untuk segera diamputasi agar tidak memberatkan anggaran belanja pegawai.

BacaJuga

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Pinjam Ruang di Setda Lebih Mudah dengan Si Jampang

Karena, menurutnya komitmen dari ASN akan berpengaruh pada penilaian kinerja, terutama pada OPD yang memiliki kepala dinas baru. “Jika selama satu tahun ini, tidak baik atau biasa-biasa saja. Maka harus siap mundur,” tegasnya.

Terkait dengan Rakor POK tersebut, Umi menghimbau kepada seluruh OPD untuk dapat menangani kegiatan secara serius dan tepat sasaran. Supaya kedepan, di triwulan berikutnya tidak timbul permasalahan yang baru.

Begitupun dengan Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie yang menghimbau para OPD untuk memahami kewenangan dan mekanisme menyangkut kegiatan. Supaya tidak terjadi kesalahan alokasi kegiatan.

“Mana yang menjadi kewenangan kabupaten, provinsi dan nasional karena proses yang ditempuh perlu persetujuan dan kejelasan akan tindak lanjut terkait dengan aset dan pemeliharaannya,” tutur Ardie.

Ardie juga meminta OPD untuk proaktif menindaklanjuti hasil rapat koordinasi yang dilakukan secara lintas sektoral. Termasuk melakukan POK internal secara berkala untuk memperbaiki kinerja khususnya untuk kegiatan dengan status perlu mendapat perhatian.

Tags: ASNPemkabTegalUmiAzizah
Next Post

Bupati Beri Bonus Atlet Peraih Medali Porprov 2018

Discussion about this post

Recommended.

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 22, 2024

SMKN 1 Adiwerna, Wakili Indonesia di Ajang Asean Eco School 2019

Oktober 3, 2019

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.