Kamis, September 25, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Operasi Pekat Satpol PP, Sembilan PSK Terjaring

admin by admin
Juli 17, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Tegal melakukan razia dibeberapa warung remang-remang di sepanjang Jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos) dari perempatan Curug sampai jembatan Dukuhsalam, Selasa (16/7) malam hari.

“Tugas kami melaksanakan operasi, sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum” ujar Kabid Trantibum Susworo. Ia menjelaskan, setiap orang dilarang menggunakan warung remang-remang atau sejenisnya sebagai tempat mangkal atau transansi awal Penjaja Seks Komersial (PSK).

Dari sembilan yang terjaring, 2 diantaranya dikembalikan karena memiliki bayi berumur kurang dari 2 tahun. Sedangkan tujuh sisanya dikirim ke panti rehabilitasi di Surakarta. Masih dengan Susworo, di panti rehabilitasi nantinya mereka akan dibina dan dibekali ketrampilan selanjutnya diberi modal. Lama rehabilitasi sekitar 6 bulan, pungkas Susworo.

Ditemui saat mendata, pegawai Dinsos Bambang membenarkan ada sembilan PSK yang terjaring. Dua PSK terjaring di Jalingkos Penusupan dan sisanya terjaring di warung remang-remang perempatan Curug.

BacaJuga

Penerimaan DAU Kabupaten Tegal 2026 Turun Rp231,05 Miliar

Pendaftar Beasiswa Harkat Negeri Asal Kabupaten Tegal Terbanyak

“Untuk sementara kita kirim mereka ke panti rehabilitasi di Surakarta, karena kita belum memiliki panti rehabilitasi sendiri” kata Bambang. Bambang menjelaskan, kita sudah mengajukan pembuatan panti rehabilitasi. Pengajuan tersebut sudah direspon, rencananya akan dibuat di eks kawedanan Pangkah pada tahun 2020.

Tags: PSKSatpolPP
Next Post

Bupati Tegal ajak Sri Mulyani Bersekolah Kembali

Discussion about this post

Recommended.

Santripreneurship, Semangat Santri Pengusaha Memajukan Perekonomian Nasional

Santripreneurship, Semangat Santri Pengusaha Memajukan Perekonomian Nasional

Januari 23, 2025
Antisipasi Libur Nataru, Pemkab Tegal Gelar Rakor Pengamanan

Antisipasi Libur Nataru, Pemkab Tegal Gelar Rakor Pengamanan

Desember 18, 2024

Trending.

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

September 21, 2025
Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

September 2, 2025
Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

September 21, 2025
Kuota Program Kuliah Gratis di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi

Kuota Program Kuliah Gratis di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi

Agustus 27, 2025
Pemkab Tegal dan DPRD Siap Tindaklanjuti Aspirasi GMTB

Pemkab Tegal dan DPRD Siap Tindaklanjuti Aspirasi GMTB

September 4, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.