Lebaksiu – Kegiatan Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren (Pospeda) VIII Tingkat Provinsi Jawa Tengah, dibuka Jumat (13/9) malam di Pondok Pesantren Dar Al Qur’an Al-Islami Pembukaan yang dihadiri 2.137 santri ini, akan berkompetisi pada 7 cabang olahraga dan 9 cabang lomba seni. Acara dibuka dengan pemukulan bedug oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Farhani didampingi Bupati tegal Umi Azizah dan Pengasuh Pondok Pesantren Dar Al Qur’an Al-Islami Abdullah Ubaid.
“Sebagai tuan rumah, saya menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini”, kata Umi. Ia berharap, seluruh kontingen terutama yang dari luar daerah kerasan. Semoga berkesan singgah ke Kabupaten Tegal atau setidaknya mencicipi martabak legendaris Lebaksiu langsung dari tempat asalnya, canda Umi.
Umi mengapresiasi panitia dan semua pihak yang telah mengerahkan segala daya dan upaya untuk suksesnya acara Pospeda ini. Dirinya yakin, dengan penggalian bakat dan kreatifitas para santri, akan muncul bibit-bibit unggul yang berbasis nilai-nilai keagamaan.
Sementara itu dalam sambutanya Farhani mengungkapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara, karena sudah mempersiapkan acara dengan baik. Ini tentu menjadi pendukung utama suksesnya kegiatan pospeda tahun ini, tambah Farhani.
Menurutnya, kegiatan rutin ini dalam rangka untuk meningkatkan kwalitas mutu para santri dibidang olangraga dan seni. Dirinya bercerita, dulu santri kita tidak pernah berkecimpung di ajang-ajang olahraga dan seni yang diselenggarakan pemerintah, sekarang pemerintah memfasilitasi dan menyediakan anggaran sehingga santri bisa setara dengan peserta didik yang lain.
Bukan hanya itu, sebagai bukti perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada ustad dan ustadah, Tahun ini sejumlah 171.131 ustad dan ustadah akan diikutkan program bpjs ketenagakerjaan. Pemerintah provinsi jawa tengah sudah menyiapkan anggaran 270 milyar untuk membayar preminya, ungkap Farhani.
Dalam 3 hari kedepan ini ia meminta, semua santri untuk bertanding secara sportif. Tak lupa Farhani juga berpesan kepada dewan hakim dan juri, untuk memberikan penilaian secara profesional dan objektif.
Discussion about this post