Surakarta – Disaksikan Wakil Ketua Komisi pemberantasan Korupsi Alexander Marwata dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Bupati dan Walikota se-Jateng menandatangani Peraturan Bupati/Walikota tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi, jumat ( 27/9 ) yang bertempat di Bale Tawangarum Balai Kota Surakarta, yang di kemas dengan Road show Bus KPK 2019, dengan tema Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi.
Dalam sambutanya didepan Bupati Walikota se – Jateng Ganjar mengajak agar dapat memahami cara mencegah adanya praktek Korupsi dilingkungan kerjanya.
“Kita sebagai pemegang kebijakan dan pengguna anggaran dimasing -masing daerah jangan sampai tergiur dengan itu, yang nantinya akan merugikan kita sendiri, kita fokus kerja untuk melayani masyarakat,”ujar Ganjar
Ditemui seusai acara, Bupati Tegal Umi Azizah sangat setuju dengan adanya kegiatan tersebut yang nantinya akan diformulasikan didaerahnya.
“cara pencegahan agar kita tidak korupsi itu ya diawali dari diri sendiri, bagai mana kita bisa kontrol keinginan dan bisa mencapai keinginan dengan kemampuan yang tidak dipaksakan,” kata Umi.
“Ndak usah jauh jauh, kita awali dari keluarga kita sendiri saja,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Tegal sendiri dalam hal ini mengajak semua elemen masyarakat, organisasi, pemerintah desa sampai pemerintah Kabupaten agar bersama -sama mempunyai komitmen bekerja dengan baik, dan bersih dari praktek korupsi.
Dalam arahanya Alexander Marwata mengajak Gubernur, Bupati dan Walikota agar diberikan pemahaman bahwa KPK dalam mendorong upaya – upaya pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini itu dengan cara pendidikan.
“KPK itu kerjanya bukan hanya nangkepin pejabat atau orang yang terkena masalah korupsi, akan tetapi kita bisa memberikan pemahaman dan pendidikan, supaya Gubernur, Bupati walikota ataupun PNS bisa terhindar dari mencegah tindakan Korupsi,” ujarnya.
Harapanya dengan adanya kegaiatan road swow bus KPK diberbagai daerah, KPK dan Pemerintah Daerah bisa bersinergi, kerjasama dan menjalin komunikasi dengan baik dan dapat diteruskan agar KPK dan pemerintah daerah bisa men
ncegah bila mana ada niatan para pejabat yang akan melakukan tindakan korupsi.(HR)
Discussion about this post