Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Triwulan III di Ruang Loka Bina Cipta Bappeda Kabupaten Tegal, Kamis (17/10). Rakor POK ini diselenggarakan untuk mengevaluasi dan percepatan seluruh kegiatan yang dilakukan SKPD. Mengawali Rakor POK, Umi mengapresiasi capaian-capaian pembangunan sehingga Pemerintah Kabupaten Tegal masuk kandidat terbaik daerah dalam capaian pembangunan untuk kategori Indeks KELOLA (Kinerja dan Efektivitas Pengelolaan APBD).
Perlu diketahui, bahwa Indeks KELOLA ini disusun oleh tim riset dan analisis dari Katadata Insight Center (KIC) bersama para ahli ekonomi Independen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada dan bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden (KSP). Indeks ini mengukur efektivitas penggunaan anggaran APBD oleh Pemerintah Daerah.
“Berbagai proyek Strategis perlu disikapi dengan serius dalam kurun waktu 2,5 bulan ini yang deviasinya negatifnya cukup tinggiI, intinya kalau mau menuju keberhasilan, maka kita harus bekerja dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan sumpah janji jabatan yang telah kita ucapkan, tentunya juga diikuti dengan disiplin dan tanggung jawab,” tegas Umi.
Sebagai contoh, Pembangunan Pasar Margasari. Umi menambahkan, Bila pekerjaan ini tidak selesai, hal ini tentunya akan berdampak pada banyak pihak. Dari segi pembangunan proyek, pembangunan akan terkesan mangkrak dan berpotensi tidak dapat dimanfaatkan secara optimal, lanjut Umi. Yang menurutnya sangat memperihatinkan ialah para pedagang Pasar Margasari, karena pada akhir tahun 2019 sudah habis batas waktu pemakaiannya dilahan perhutani.
Sebagai upaya serius Umi mengundang Pelaksana dan konsultan dengan OPD terkait membahas upaya-upaya percepatan penyelesaiannya. Harapanya dengan pertemuan tersebut menjadi pemicu semangat penyedia, untuk menyelesaikan Pembangunan Pasar Margasari tepat waktu dan tepat mutu.
Umi himbau kepada semua SKPD untuk segera melakukan pembenahan dan perbaikan-perbaikan yang dianggap perlu terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan. Dan terus bekerja lebih keras lagi, berkarya nyata dalam membangun Kabupaten Tegal sesuai norma dan kaidah yang berlaku.
Umi meminta semua pimpinan Perangkat Daerah harus dapat mengendalikan seluruh kegiatan dilingkup OPD-nya, sehingga seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu dengan kualitas hasil secara prima. Juga mengendalikan pelaksanaan pembangunan fisik yang dilakukan oleh penyedia, dengan mencukupkan ketersediaan peralatan, bahan/material bangunan serta tenaga yang diperlukan, sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan secara efektif, selesai tepat waktu.
Bukan hanya itu dirinya meminta lebih berhati-hati di dalam pelaksanaan kegiatan, khususnya pengadaan barang/jasa. Karena semua kasus hukum marak akhir-akhir ini berawal dari kegiatan pengadaan, pungkas Umi.
Dalam pemaparan Sekretaris Dinas Widodo joko mulyono, Tahun 2019 masih terjadi Proyek strategis yang mengalami gagal tender, contohnya Pembangunan Pasar Suradadi, Pembangunan Jalan Sigedong – Sawangan. Juga penyusunan Peraturan Zonasi yang merupakan tindak lanjut dari penyusunan Perda RTRW.
Joko menambahkan, Pada Perubahan APBD 2019 juga terdapat proyek strategis untuk dasar pelaksanaan pekerjaan tahun 2020, yang saat ini juga belum dieksekusi dengan baik yaitu penyiapan awal pembangunan Mall Pelayanan Publik, seperti Penyusunan DED dan persiapan Pemindahan Kantor BPBD. (FH)
Discussion about this post