Slawi – Peringatan Hari Santri yang jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya, selalu dirayakan berbeda di setiap pondok pesantren. Tak terkecuali Pondok Pesantren Ulin Nuha yang baru berdiri satu tahun. Pondok pesantren baru ini merayakannya dengan mengadakan Ceramah Umum yang bertajuk “Peran Santri Dalam Menyikapi Generasi Unggul Untuk Indonesia Maju”. Acara ini diadakan di Ruang Pertemuan Gedung PMI Kabupaten Tegal ini diihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Hukum Kushantoro pada Sabtu (19/10) siang tadi.
Dalam sambutannya ia mengatakan acara-acara semacam merupakan salah satu bagian dari cara warga negara untuk merawat serta menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa. “Saya menyambut baik tema ”Peran Santri dalam Menyiapkan SDM Unggul Indonesia Maju” ini, dimana santri menjadi bagian dari sumber daya unggul yang dicita-citakan bangsa ini” ungkapnya.
Menurutnya santri menjadi elemen penting terwujudnya generasi emas, generasi yang bukan hanya cerdas dalam intelektual melaikan juga memiliki tingkat spiritual yang baik. harapannya hal tersebut akan membawa kemajuan bagi Bangsa Indonesia kedepannya sebagai bangsa yang unggul dan bermartabat di mata dunia.
Kushantoro juga menambahkan bahwasannya santri memiliki peran penting dalam kehidupan sosial untuk membawa syiar ajaran agama Islam yang rahmatanlilalamin dengan kata lain islam yang ramah dan moderat atau wasatiyah. Sehingga santri pondok pesantren juga mampu menyeimbangkan spiritualitas individu yang bersifat vertikal dengan kepentingan bersama, bangsa dan dan negara. Selain itu para santri juga dapat membangun sifat horizontal yang bermanfaat untuk meningkatjan rasa nasionalisme sebagai bagian dari sikap religiusitas.
Mengakhiri sambutannya, Kushantoro membuka kuliah umum pada siang hari ini. Ia pun turut menghaturkan permohonan maaf dan menyampaikan salam dari Bupati Umi Azizah kepada segenap panitia, tamu undangan, beserta para santri karena beliau tidak dapat menghadiri Pembukaan Kuliah Umum pada siang hari ini. (AN)
Discussion about this post