SIDOARJO – Guna mendorong UMKM agar bisa masuk ke sistem pengadaan melalui katalog elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Pemkab Tegal berusaha untuk menerapkan katalog elektronik (e-Katalog) lokal. Untuk itu Pemkab Tegal melakukan studi banding ke Pemkab Sidoarjo Provinsi Jawa Timur. Asisten Administrasi Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal, Moh. Soleh, selaku ketua rombongan diterima langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sidoarjo, Benny Erlangga Yogaswara di Ruang Delta Wicaksana Setda Kabupaten Sidoarjo. Soleh menyampaikan bahwasanya maksud kunjungan kerja ini untuk belajar bagaimana penerapan katalog elektronik lokal di Pemkab Sidoarjo. “Saya berharap mendapatkan ilmu ilmu tentang katalog lokal terkait mekanisme dan regulasi” jelasnya. Mantan Kepala BP2D Kabupaten Tegal tersebut menyampaikan bahwasannya e-katalog lokal merupakan tujuan yang baru bagi Kabupaten Tegal. Selain itu juga karena potensi Kabupaten Tegal yang banyak pelaku UMKMnya.
Sementara itu, dalam penerimaan kunjungan dari Pemkab. Tegal, Benny menginformasikan bahwa Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemkab Sidoarjo saat ini berada di posisi level 3 dari 5 level yang ada. Terkait katalog elektronik lokal, Benny menyampaikan bahwasanya di sistem e-katalog lokal Pemkab Sidoarjo ada baru ada enam komoditas yang sudah masuk. Keenam komoditas tersebut yakni kerajinan batik, meubel, cleaning servis, aspal terkirim, paving terkirim dan U-dith terkirim. “Saat ini Bagian Pengadaan Barang dan Jasa sedang mengusahakan produk lokal lainnya agar bisa tayang di sistem e-katalog lokal” ujarnya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Sidoarjo, Sangaji, menambahkan bahwa pada tahun ini rencannya akan menambahkan komoditas lainnya seperti tiang PJU, bio septictank, dan jasa keamanan dan sopir. Sangaji menjelaskan bahwa awal mula pembentukan e-katalog lokal dengan pemebentukan tim penyusun pada bulan Juli 2018. “Diakhir tahun 2018 sudah bisa melaksanakan kontrak payung dan launching e-katalog lokal” tambahnya. “Akhirnya di awal tahun anggaran 2019 perangkat daerah bisa belanja produk di e-katalog lokal” pungkasnya.
Discussion about this post