Senin, Juli 21, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sekda Rumuskan Strategi Penanganan Limbah B3

Admin Humas by Admin Humas
Januari 15, 2020
Sekda Rumuskan Strategi Penanganan Limbah B3
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono merumuskan beberapa strategi penyelesaian permasalahan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di Kecamatan Margasari. Hal tersebut diungkapkan pada saat rapat koordinasi, Selasa (14/01) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah.

“Saya minta laporan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) legalitas perizinan 4 perusahaan pertambangan yang terlibat dalam kasus B3 ini,”ungkap Joko.

Menurutnya, terdapat indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan. Untuk itu, beliau juga meminta kepada Kepala OPD terkait untuk segera membuat laporan kepada bupati agar diteruskan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dengan tembusan Gubernur Jawa Tengah.

“Perlu adanya evalusi lebih lanjut mengenai pelanggaran hak dan kewajiban yang dilakukan oleh perusahaan, selain itu pemerintah daerah juga harus bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),”pungkas Joko.

BacaJuga

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Pinjam Ruang di Setda Lebih Mudah dengan Si Jampang

Sementara itu, Plt Kepala DLH Kabupaten Tegal Heri Suhartono menegaskan pihaknya telah menyiapkan papan larangan yang akan dipasang di area pintu gerbang, tengah, serta kolam selat. “Sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu terhadap para pengusaha serta warga yang juga dihadiri oleh Camat dengan dikawal aparat baik TNI maupun Polri termasuk Satpol PP,”ungkapnya.

Selain DLH dan DPMPTSP, rapat tersebut juga dihadiri oleh Bappeda Kabupaten Tegal, Kepala Satpol PP, Camat Margasari, serta Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Tegal.

Next Post
Pindah Tugas, Umi Kilas Balik Kinerja Dwi Agus Prianto

Pindah Tugas, Umi Kilas Balik Kinerja Dwi Agus Prianto

Discussion about this post

Recommended.

Pameran Virtual, Strategi Baru Pemasaran Produk UMKM ke Pasar Global

Pameran Virtual, Strategi Baru Pemasaran Produk UMKM ke Pasar Global

Oktober 24, 2020
90 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Jatinegara Berhasil Direhab

90 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Jatinegara Berhasil Direhab

November 7, 2023

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.