Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah menyambut baik pelaksanaan layanan terpadu sidang di luar pengadilan yang di selenggarakan oleh Pengadilan Agama Slawi, bertempat di balai Desa Tuwel Kecamatan Bojong, kamis (30/1) pagi. Dengan tujuan mempermudah pelayanan isbat nikah dan gugat cerai tanpa harus sidang di Pengadilan Agama slawi. Hal itu disampaikan Umi yang didampingi Ketua Pengadilan Agama Nuheri, Kepala Bagian Kesejahteraan masyarakat Muhtadi dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan saat memberikan sambutan didepan Kepala Desa se-Kecamatan Bojong dan Kecamatan Bumijawa.
“Semoga niat kita senantiasa dilandasi semangat mengabdi, melayani masyarakat, utamanya mereka dari golongan yang tidak mampu untuk mendapatkan kepastian hukum atas status pernikahanya dan anak yang dilahirkanya,” ucap Umi.
Dirinya juga menambahkan bahwa data dari PA Slawi, ada 4500 kasus yang sepuluh persenya berasal dari kecamatan Bojong dan kecamatan Bumijawa, itu membuktikan bahwa masih tingginya masyarakat yang tidak memahami akan hak untuk mendapatkan pengakuan dan kepastian hukum. Dalam kasus perceraian, Kabupaten Tegal menempati peringkat ke tiga seJawa Tengah, dan didominasi dikecamatan Bojong dan Bumijawa.
Umi mengajak semua Kades agar bisa ikut membantu memfasilitasi dan mendorong animo warga untuk mendaftarkan perkawinanya yang belum tercatat di pengadilan agama.
“Kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk mensukseskan program pemerintah dalam mempercepat penuntasan jumlah pasangan nikah di Kabupaten Tegal yang belum memiliki Buku Kutipan Akte Nikah, termasuk kartu keluarga dan akte kelahiran anak,” pungkas Umi.
Dalam laporanya Nuheri juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan fasilitas yang diberikan oleh Pemkab Tegal demi kesuksesan program dari Pengadilan Agama Slawi.
Dari delapan belas kecamatan di Kabupaten Tegal, Bojong dan Bumijawa menjadi rangking pertama dalam permasalahan rumah tangga.
“Itu kenapa kami harus mengadakan sidang keliling ke wilayah atas,” ucapnya.
Dirinya juga meminta jaminan keamanan agar pelaksanaanya nanti bisa berjalan aman tanpa ada ganguan dari pihak – pihak yang tidak puas dengan keputusan hakim. Kegiatan sidang keliling tersebut akan dilaksanakan setiap hari jumat yang bertempat di balai desa Tuwel sampai bulan agustus 2020.
Discussion about this post