Jakarta – Demi terwujudnya Pemerintah Daerah yang bersih dan berintegritas tinggi, juga mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (BPJB), Bupati Tegal hadir dan ikut dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama mengimplementasikan Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI), Kamis (27/2) yang bertempat di Aula kantor LKPP.
Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Kepala LKPP Roni Dwi Susanto dan Bupati Tegal Umi Azizah yang didampingi Sekertaris Daerah Widodo Joko Mulyono ini juga diikuti oleh beberapa Gubernur, Bupati/Walikota, Sekertaris Daerah di Indonesia.
Ditemui setelah acara penandatanganan, Umi menyampaikan bahwa Pemkab Tegal dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa sudah sesuai aturan dan sekarang diperkuat kerja sama dengan LKPP.
“Jadi nanti setiap ada pengadaan barang dan jasa bisa terkoneksi langsung dengan LKPP, karena sudah ada aplikasinya,” jelas Umi.
Sebelumnya Roni dalam sambutanya mengatakan, peringkat korupsi nomer dua dilembaga pemerintahan adalah dibagian pengadaan barang dan jasa, itu kenapa saat ini pihaknya tengah mengembangkan AMEL.
“Aplikasi ini kita ciptakan dalam rangka banyaknya permintaan data pengadaan, sementara monitoring evaluasi masih menggunakan manual,” ucapnya.
Dirinya juga menjelaskan, aplikasi ini nantinya sebagai salah satu alat monitoring dan evaluasi yang berfungsi untuk menyajikan data pengadaan mulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, kontrak, hingga serah terima pekerjaan dan pembayaran. Sehingga data proses pengadaan dengan pembayaran dapat terintegrasi.
“Dan nantinya aplikasi ini dapat digunakan alat kontrol pimpinan dalam mempercepat dan mengendalikan pelaksanaan anggaran melalui perspektif pengadaan yang akan disajikan dalam dashboard Monev pengadaan,” ujar Roni.
Kegiatan tersebut selesai dengan ditutup foto bersama pimpinan LKPP dan pimpinan daerah yang mengikuti penandatanganan kesepahaman dan perjanjian bersama. (HR)
Discussion about this post