Slawi – Kerjasama yang dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Tegal dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tegal, memiliki tujuan meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Tegal. Hal ini disampaikan langsung oleh Widodo Joko Mulyono selaku ketua panitia penyelenggara dalam penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tegal dan Kajari Kabupaten Tegal pada Kamis (12/3) siang di Ruang Rapat Bupati.
Dalam acara tersebut, Kepala Kajari Kabupaten Tegal Mulyadi menjelaskan, bahwa fungsi Kejaksaan sebetulnya tidak hanya dalam penuntutan, lain dari pada itu, cakupan bidangnya antara lain, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Selain itu, peran dari Kejaksaan adalah menjadi pengacara negara. Tak lupa, ia menyampaikan harapannya dalam momen ini “Saya berharap dari MoU ini dapat mengaktualisasikan pekerjaan-pekerjaan yang dipercayakan kepada kami”.
Senada dengan itu, Bupati Tegal Umi Azizah juga menyampaikan, bahwa dirinya menyambut baik kerjasama tersebut. Dimana, hal ini sebagai bagian dari perwujudan harmonisasi hubungan antara Kajari dan Pemerintah Kabupaten Tegal yang sudah dibangun baik selama ini.
“Saya memandang, kehadiran Kejaksaan sebagai pengacara negara yang telah diberikan kuasa khusus disini, bukan hanya untuk mengamankan aset negara, tetapi juga kewibawaan pemerintah dan aparatur pemerintah serta melindungi kepentingan umum” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menitip pesan kepada seluruh kepala perangkat daerah Kabupaten Tegal yang hadir, untuk bisa memanfaatkan kerjasama ini secara baik, “Mudah – mudahan niat mulia kita semua mendapatkan bimbingan dari Allah untuk bisa bekerja dengan mudah dan nyaman. Serta harapan besar masyarakat yang diberikan kepada kita juga bisa kita jalankan dengan baik” tutup Umi. (AD)
Discussion about this post