Minggu, Juli 20, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pasien Positif Corona Bertambah Tiga Orang

admin by admin
Mei 7, 2020
Pasien Positif Corona Bertambah Tiga Orang
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kabupaten Tegal bertambah tiga orang. Satu orang diantaranya sempat dinyatakan sembuh dan satu orang lainnya dinyatakan negatif sebelum akhirnya turun hasil pemeriksaan swab lanjutan dari laboratorium yang menunjukkan hasil positif. Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro saat menggelar siaran persnya hari Rabu (6/5) siang tadi.

Ketiga pasien terkonfirmasi positif tersebut adalah satu orang laki-laki berusia 59 tahun asal Desa Bumiharja Kecamatan Tarub. Pasien yang dirawat di RS Mitra Siaga ini sebelumnya sudah berstatus terkonfirmasi positif dan sempat dinyatakan sembuh pada Selasa (5/5) kemarin setelah hasil swab-nya dinyatakan negatif. Namun kemudian keluar hasil pemeriksaan swab lanjutan yang menyatakan positif sehingga membatalkan pernyataan kesembuhannya. “Setelah dinyatakan sembuh, pasien tersebut memang belum sempat pulang sehingga dengan adanya hasil pemeriksaan swab terbaru ini kepulangannya ditunda, dilanjutkan dengan perawatan”, katanya.

Pasien kedua adalah seorang pendeta laki-laki berusia 41 tahun asal Kelurahan Procot Kecamatan Slawi. Sebelumnya ia sempat dikabarkan negatif dari infeksi Covid-19 setelah hasil hasil uji “real time polimerase chain reaction” atau pemeriksaan swab-nya dinyatakan negatif. “Siang kemarin kami menerima hasil swab-nya negatif, namun kemudian malam harinya kami mendapatkan ralat dari pihak laboratorium yang menyatakan beliau positif”, ungkap Joko.

Hal ini yang sama juga terjadi pada keponakannya sebagai pasien terkonfirmasi positif ketiga, yaitu seorang perempuan berusia 28 tahun asal Kelurahan Procot Kecamatan Slawi. Keduanya, menurut Joko, merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi positif asal Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat yang meninggal dunia pada 21 April 2020 lalu. “Meski terpapar, keduanya tampak sehat, tidak memiliki gejala klinis sebagaimana penderita Covid-19. Atas kondisi tersebut, keduanya pun kini dirawat di rumah sakit Harapan Sehat Slawi”, katanya.

BacaJuga

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Pinjam Ruang di Setda Lebih Mudah dengan Si Jampang

Sementara Joko menambahkan, kontak erat dari kasus tersebut adalah anak dari pemilik pabrik kecap di Penusupan yang hasil swab-nya dinyatakan negatif. Joko pun menjelaskan, setiap pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tidak menunjukkan gejala klinis akan dirujuk perawatannya di RS. Harapan Sehat ataupun RS. Hawari Esa, termasuk orang dalam pemantauan yang membutuhkan perawatan medis.

Dengan adanya kasus tersebut dan kesembuhan pasien Corona di RSUD dr. Soeselo Slawi yang dilepas kepulangannya oleh Bupati Tegal Umi Azizah pada Rabu (6/5) siang tadi, maka akumulasi jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kabupaten Tegal menjadi 16 orang dengan rincian tujuh orang sembuh, tujuh orang sedang dalam perawatan dan dua orang meninggal dunia.

Dalam siaran persnya Joko pun menyinggung tentang fasilitas karantina komunal di Gedung Korpri yang sudah mulai beroperasi sejak hari Selasa (5/5) kemarin. Fasilitas yang diperuntukkan bagi pelaku perjalanan ini rencananya akan menampung warga pemudik yang tidak memungkinkan dikarantina di desanya. Joko menambahkan, mereka yang dikarantina disini karena di desanya tidak tersedia fasilitas karantina komunal, meski pun kini desa-desa sudah diminta untuk menyediakannya, termasuk mereka yang tidak bisa melakukan karantina mandirinya di rumah karena tempatnya sempit dan banyak anggota keluarga lain. “Mekanismenya, mereka yang kesini harus diantar pihak desa sehingga pemerintah desa ikut berpartisipasi dan bertanggungjawab pada warganya”, katanya

Melalui sambungan telponnya sore ini, Joko pun menambahkan informasi tentang keberadaan 17 orang warga Desa Jatirawa Kecamatan Tarub yang sempat mengikuti Ijtima Jamaah Tabligh di Gowa Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. Joko mengatakan, rapid test kedua pada 17 orang klaster jamaah tabligh ini menunjukkan hasil 3 orang positif dan 14 orang negatif. “Ketiga orang tersebut akan diambil swabnya hari ini dan sembari menunggu hasilnya keluar, ketiga orang tanpa gejala tersebut akan menjalani masa isolasinya di RS Harapan Sehat Slawi”, ungkap Joko.

Mengakhiri pembicaraan, Joko mengutarakan jika hasil swab dari empat kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia sudah keluar dan semuanya negatif. Keempatnya adalah PDP laki-laki berusia 25 tahun asal Desa Kalisapu Kecamatan Slawi yang meninggal dunia pada 17 April 2020, PDP balita laki-laki berusia satu tahun enam bulan asal Desa Penusupan Kecamatan Pangkah yang meninggal dunia pada 20 April 2020, PDP laki-laki berusia 54 tahun asal Desa Balapulang Wetan Kecamatan Balapulang yang meninggal dunia pada 29 April 2020, dan PDP perempuan usia 38 tahun asal Desa Wanasari Kecamatan Margasari yang meninggal dunia pada 30 April 2020.

Tags: coronaCovid-19covid19
Next Post
Dua Orang PDP Meninggal Dunia, Jubir Covid-19 Pemkab Tegal : Warga Tak Perlu Panik

Satu Pasien Positif Covid-19 dan Dua PDP Meninggal Dunia

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Lepas Kontingen Pramuka Peserta Raimuna Nasional ke-12

Bupati Tegal Lepas Kontingen Pramuka Peserta Raimuna Nasional ke-12

Agustus 18, 2023

Rakor Penyusunan KUA PPAS TA 2019 Tekankan Kabupaten Tegal Mandiri, Unggul, Berbudaya

Juni 26, 2018

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.