Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah dan Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Salim serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah. Dimana, Kabupaten Tegal mendapatkan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke empat kalinya. Acara ini berlangsung secara telekonferens di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Tegal Rabu (20/5) pagi.
Selain didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Umi juga didampingi oleh Wakil Bupati Tegal, Inspektur, dan Kepala BPKAD Kabupaten Tegal. Bukan hanya Kabupaten Tegal, penyerahan LKPD ini juga diikuti oleh tiga daerah lainnya, yaitu Kota Semarang, Kabupaten Sukoharjo, serta Kabupaten Kendal.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali menjelaskan, bahwa saat ini pandemi Covid19 sedang mewabah di Indonesia bahkan dunia, yang mengharuskan kita untuk menerapkan physical distancing, bekerja dirumah serta beribadah dirumah. Selain itu, daerah Provinsi Jawa Tengah juga sudah dinyatakan sebagai zona merah. Kendati demikian banyak hal yang harus disesuaikan dalam cara kita bekerja untuk saat ini. Terkait dengan itu, ia tetap mengapresiasi kinerja Kepala Daerah yang telah membantu BPK dalam menyelesaikan tugas-tugas pemeriksaan, sehingga LKPD dapat diselesaikan dan diserahkan dengan baik. Lebih lanjut, Ayub kemudian memberikan opini WTP kepada ke empat daerah tersebut.
“Kami ucapkan selamat atas opini tanpa pengecualiannya, mudah-mudahan ini bisa mendorong kita semua untuk bisa lebih baik dalam bekerja demi kesejahteraan masyarakat ” papar Ayub.
Melalui pers konferens, Ayub mengharapakan, pemerintah tetap menjaga kontinuitas dan penanganan usaha aset yang baik, agar dikelola dengan semaksimal mungkin, serta pengelolahannya dapat ditangani oleh tenaga profesional. “Kami berharap , hasil pemeriksaan yang disampaikan, memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan belanja dan pendapatan daerah, serta bersama-sama berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan” tutupnya.
Sementara itu, di sesi akhir, Umi juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada BPK Provinsi Jawa tengah yang telah memberikan opini WTP kepada Kabupaten Tegal. ” Mudah-mudahan kami bisa mempertahankan bahkan bisa lebih baik untuk selanjutnya. Mohon bimbingan dan arahan dari BPK, ” tutup Umi. (AD)
Discussion about this post