Jumat, Agustus 15, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Abaikan Larangan Berkerumun, Halal Bihalal Komunitas Pesepeda Dibubarkan

admin by admin
Juli 25, 2020
Abaikan Larangan Berkerumun, Halal Bihalal Komunitas Pesepeda Dibubarkan
Share on FacebookShare on Twitter

Dukuhwaru – Dinilai melanggar larangan berkerumun di masa tanggap darurat Covid-19 ini, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal bersama anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Dukuhwaru datangi acara halal bihalal komunitas Sepeda Lipat Slawi (Selis), Sabtu (30/5) malam dan meminta panitia mempercepat acara untuk kemudian membubarkan diri. Selain tak mengantongi izin, acara yang digelar di salah satu rumah warga di Desa Bulakpacing Kecamatan Dukuhwaru ini juga tidak menerapkan standar protokol kesehatan seperti menyediakan sarana cuci tangan, menjaga jarak aman fisik minimal satu hingga dua meter, mengukur suhu tubuh dan mengenakan masker.

Lihat tayangan : Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Satpol PP Bubarkan Halal Bihalal Komunitas Sepeda Lipat

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tegal Tavip Mulyartomi mengatakan, sesaat setelah menerima keluhan warga yang masuk melalui lapor Bupati Tegal, pihaknya pun segera berkoordinasi dengan jajaran Polsek Dukuhwaru untuk mengecek kebenarannya.

“Saat pertama tiba di lokasi, kita mendapati hampir seluruh peserta yang hadir, jumlahnya mencapai 70-an orang tersebut tidak mengenakan masker. Jarak duduk antar mereka pun berimpitan. Bahkan kita jumpai ada empat orang anak di bawah umur sebagai kelompok rentan yang juga tidak sedang mengenakan masker”, ungkap Tavip.

BacaJuga

Shuttlecock Lawatan Siap Bersaing di Tengah Gempuran Kompetitor

Bupati Ischak Salurkan Bantuan Beras Fortivit dan Susu Formula kepada Balita Risiko Stunting

Selain meminta peserta mengenakan maskernya, Tavip pun meminta agar panitia penyelenggara segera mempercepat acara dan membubarkan diri. “Disini panitia cukup kooperatif meski sempat berdalih jika acara tersebut telah mendapatkan izin dari pemerintah desa. Namun setelah kita klarifikasi pada perangkat desa setempat, mereka tidak pernah mengeluarkan izin kumpulan warga di masa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Tavip juga memandang, acara tersebut tidak sejalan dengan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona yang tidak memperbolehkan penyelenggaraan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Sementara itu, Kanit Sabhara Polsek Dukuhwaru Aiptu Joko mengaku pihaknya tidak pernah mendapat tembusan laporan ataupun izin tentang penyelenggaraan acara tersebut dari panitia penyelenggara. “Jika dilapori, setidaknya kita bisa tahu urgensinya. Dan jika itu memang mendesak, bisa kita bantu atur acaranya yang sesuai prosedur dan protokol kesehatan, apalagi ini acaranya diikuti lebih dari sepuluh orang. Ada satu saja yang terinfeksi Covid-19 dari kluster acara ini, maka panitia harus ikut bertanggungjawab,” ujarnya.

Tags: adaptasi kebiasaan barudukuhwaruhalal bi halalprotokol kesehatansatpol ppselissepedasepeda lipattaviptavip mulyartomi
Next Post
Dua Orang Pasien Dalam Pengawasan Meninggal Dunia

Dua Orang Pasien Dalam Pengawasan Meninggal Dunia

Discussion about this post

Recommended.

BAPEDA Mengadakan Krenova 2017

September 14, 2017

Gemerlap Ratusan Lampion Hiasi Langit Cacaban

Februari 4, 2025

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.