Slawi – Hasil pemeriksaan swab atau uji usap pada sejumlah kontak erat pasien Covid-19 berinisial EP (39) asal Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna yang meninggal dunia pada Kamis (4/6/2020) lalu, menunjukkan dua orang terpapar virus Corona. Mereka adalah seorang perempuan, berinisial A (7), anak kandung dari EP, dan seorang perempuan, berinisial H (54), asisten rumah tangga EP. Informasi ini disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro, Kamis (11/6/2020) petang.
Sebelumnya diberitakan, EP, bersama ibunya yang berinisial ST (57) dan adik kandungnya, seorang perempuan, berinisial KH (34) ditetapkan sebagai pasien Covid-19 di RSUD Kardinah Kota Tegal. Diduga, EP dan ST tertular virus Corona dari adiknya, KH, yang merupakan warga Kota Semarang. Belakangan diketahui, ST, ibu dari EP dan KH adalah warga Kota Semarang, sehingga pencatatan kasusnya dialihkan ke Pemkot Semarang.
Melalui sambungan teleponnya, Joko pun mengungkapkan, selain menemukan dua orang terpapar virus Corona dari penelusuran kontak erat EP, tiga orang anak kandung dari KH juga terkonfirmasi positif Covid-19. Ketiganya adalah warga Kota Semarang dan menetap disana.
Menindaklanjuti temuan dua kasus Covid-19 asal Kabupaten Tegal tersebut, sesuai arahan terbaru dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan dokter penanggungjawab pasien, perawatan pasien anak, A, dilakukan di rumah dengan isolasi mandiri. “Pertimbangannya, pasien A masih anak-anak, kondisinya sehat dan klinisnya baik serta tidak ditemukan adanya keluhan. Justru akan timbul risiko lain jika perawatannya dilakukan di rumah sakit untuk jangka waktu yang cukup lama, karena anak rentan terpapar infeksi nosokomial atau infeksi yang terjadi di lingkungan rumah sakit,” kata Joko.
Adapun pengawasan medis selama proses penyembuhan akan dilakukan petugas kesehatan dari Puskemas terdekat, yaitu Puskesmas Pagiyanten dan Adiwerna. Disini, sang ayah justru bisa mendampingi anaknya lebih intensif dan tidak perlu khawatir akan tertular. Menurut Joko, secara teori, tidak ada penularan Covid-19 dari anak ke orang dewasa.
Sedangkan untuk pasien H, warga Desa Pagiyanten, Kecamatan Adiwerna, sudah langsung dirujuk perawatannya ke RSUD dr. Soeselo Slawi, Kamis (11/6/2020) siang tadi. “Setelah hasil pemeriksaan swab-nya dinyatakan positif, pasien H langsung kita rujuk ke RSUD dr. Soeselo Slawi. Kondisi klinis pasien ini baik dan mudah-mudahan lekas sembuh,” ujarnya.
Ditanya soal kronologi penetapan status dari kedua pasien tersebut, Joko pun menerangkan, keduanya sudah menjalani rapid test dan pengambilan sampel swab pada Jumat (5/6/2020) lalu. “Pemeriksaan rapid test saat itu hasilnya non reaktif, sementara untuk uji spesimen swab hasilnya baru keluar hari Kamis (11/6/2020) siang tadi dan hasilnya positif,” ungkapnya.
Dengan adanya penambahan dua pasien Covid-19 ini, maka jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal kini menjadi 23 orang. Rinciannya, 12 orang sembuh, tujuh orang sedang menjalani perawatan dan empat orang meninggal dunia.
Discussion about this post