Jumat, Juli 25, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Adaptasi Kebiasaan Normal Baru, Dishub Siapkan Skema Transportasi Publik Aman dari Covid-19

Admin Humas by Admin Humas
Juni 22, 2020
slide 1 of 1
Adaptasi Kebiasaan Normal Baru, Dishub Siapkan Skema Transportasi Publik Aman dari Covid-19
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sambut kehidupan normal baru, Pemkab Tegal siapkan skema penerapan protokol kesehatan di sektor transportasi publik. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Ahmad Uwes Qoroni, menyampaikan, sesuai arahan Kementerian Perhubungan, sistem transportasi publik harus memiliki konsep yang higienis dan humanis sebagai bagian dari adaptasi kebiasaan normal baru. Hal itu disampaikan Uwes saat acara Paparan Strategi Penegakan Aturan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Penanganan Covid-19 pada Jumat (19/6/2020) pagi di Lapangan Pemkab Tegal.

Uwes mengatakan, adaptasi pada kebiasaan normal baru diperlukan agar kehidupan di masyarakat berjalan produktif dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan. “Transportasi yang higienis dan humanis adalah jalan tengah, solusi bagi pelayanan tranportasi publik yang aman di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Dishub Kabupaten Tegal telah mengambil kebijakan tentang pengendalian kapasitas angkut atau load faktor, pengendalian mobilitas penduduk melalui pengutamaan penggunaan sepeda dan berjalan kaki, perlindungan awak penumpang dan sarana transportasi. Uwes pun berharap pemilik usaha angkutan umum maupun penumpang bisa menaati protokol kesehatan, seperti kewajiban memakai masker dan menjaga jarak antar penumpang. Pengusaha angkutan umum wajib menyediakan hand sanitizer di armadanya. Disamping itu, supir angkutan juga harus mengenakan sarung tangan dan pakaian lengan panjang. Kebijakan tersebut, menurut Uwes, selaras dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal.

Tak sampai disitu, pemilik usaha angkutan umum juga harus mensterilkan sarana transportasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan, paling sedikit satu kali sehari. Sementara bagi penumpang, disarankan untuk tidak melakukan perjalanan jika memang kondisinya tidak sehat. Pihaknya pun mendorong, agar kedepannya nanti, transaksi pembayarannya bisa dilakukan secara non tunai untuk meminimalisir pertukaran uang kartal yang berpotensi menjadi media penularan virus corona.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

Realisasi Fisik APBD Kabupaten Tegal Triwulan Dua 52,11 Persen

Di tempat yang sama, Bupati Tegal Umi Azizah, menuturkan, normal baru merupakan satu tatanan dimana perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS yang aman dari Covid-19 menjadi budaya masyarakat. Masyarakat sepenuhnya sadar akan kewajiban dan tanggungjawabnya sebagai warga negara untuk saling menjaga, saling melindungi dari paparan Covid-19.

Melalui Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020, Umi berharap, masyarakat bisa lebih disiplin mematuhi penerapan protokol kesehatan. “Kebijakan yang menyangkut pendisiplinan warga terhadap protokol kesehatan di era pandemi ini memang harus kita paksakan, semata-mata demi melindungi aktifitas di masyarakat yang aman dari penularan virus corona,” ujar Umi.

Acara pemaparan yang dilakukan secara terbuka di luar ruangan ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal beserta kepala organisasi perangkat daerah dan para camat serta instansi terkait lainnya seperti dari Polres Tegal, Kodim 0712/Tegal, kepala Bank Jateng Cabang Slawi. Adapun penjabat yang berkesempatan memaparkan strategi penegakan aturan penerapan protokol kesehatan ini antara lain, kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Satpol PP, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Kesehatan dan kepala BRI Tegal. (OI)

Tags: dishubdishubkabtegal
Next Post
Rekor Tertinggi, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Lima Orang

Rekor Tertinggi, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Lima Orang

Discussion about this post

Recommended.

Maulid Akbar Pemkab Tegal, TNI/Polri dan Majlis Talim Sholawat

Januari 4, 2018

Piala Adipura Diarak Keliling Kota Slawi

Agustus 9, 2017

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.