Kamis, Mei 15, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lupa Pakai Masker, Pejabat Pemerintah Kena Tegur Bupati Tegal

Humas Admin by Humas Admin
Agustus 2, 2021
Lupa Pakai Masker, Pejabat Pemerintah Kena Tegur Bupati Tegal
Share on FacebookShare on Twitter

Balapulang – Pastikan penerapan protokol kesehatan di lingkungan Pemkab Tegal, Bupati Tegal Umi Azizah lakukan inspeksi ke sejumlah kantor kecamatan dan balai desa pada Rabu (15/07/2020) pagi. Camat Balapulang yang saat itu lupa tidak memakai masker pun tak luput dari teguran orang nomor satu di Kabupaten Tegal tersebut.

Umi mengatakan, sidak ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penularan Covid-19 yang jumlah kasusnya terus meningkat. Ia tidak ingin, lingkungan kantor di pemerintahan berkembang menjadi klaster baru penularan virus corona, alih-alih menjadi contoh baik disiplin penerapan protokol kesehatan. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal.

Tak hanya di Kantor Kecamatan Balapulang, Umi juga mendapati sejumlah pejabat yang tidak mengenakan masker seperti di Kantor Kecamatan Dukuhwaru dan Kantor Kecamatan Lebaksiu. Pun demikian halnya di Kantor Desa Kajen Kecamatan Lebaksiu, di sini Umi masih menjumpai ada warganya yang masuk ke kantor desa tidak mengenakan masker.

Bupati Tegal Umi Azizah menunjukkan cara mengenakan masker yang benar di Kantor Kecamatan Lebaksiu.

Umi sangat menyayangkan masih ada pegawai bahkan pejabat di lingkungan pemerintahannya tidak memakai masker. Dirinya berharap, antar pegawai bisa saling mengingatkan, terlebih jika bersentuhan dengan pelayanan publik. “Sudah banyak contoh kasus penularan Covid-19 terjadi di lingkungan kantor, sehingga kita harus waspada, saling mengingatkan penggunaan masker ini sebagai adaptasi kebiasaan baru,” katanya.

BacaJuga

Layanan Administrasi Pengadilan Negeri Slawi Kini Hadir di MPP Satya Dahayu

Warga Sangkanjaya Bakal Miliki Jalan Tembus ke Danareja

Terlebih, lanjut Umi, pegawai di bagian pelayanan publik memiliki intensitas interaksi dengan warganya cukup tinggi, maka perlindungannya pun harus ekstra dengan menambah pemakaian sarung tangan dan perisai muka transparan. Pegawai di kecamatan dan di desa juga harus berani menegur jika ada warganya masuk ke kantor tidak memakai masker. “Berikan maklumat larangan masuk ke kantor bagi warga yang tidak memakai masker, sampaikan pula mereka juga tidak akan dilayani petugas,” ujar Umi.

Disaksikan Bupati Tegal Umi Azizah, seorang perangkat desa memasangkan masker ke salah seorang anak yang ikut datang bersama orang tuanya ke Balai Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu

Berbeda dengan temuannya di sejumlah kantor tadi, di Kantor Kecamatan Pagerbarang, Umi justru tidak melihat adanya sarana cuci tangan yang seharusnya tersedia di depan kantor. Bahkan disini, Umi mendapati jerigen penampungan air untuk cuci tangan bantuan dari Korpri Kabupaten Tegal masih terbungkus rapi di dalam plastik.

Mengetahui hal tersebut, Umi pun bergegas turun tangan menggotong jerigen tersebut untuk ditempatkan di pintu masuk Rumah Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. Selain menegur camat setempat, Umi minta agar penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantor harus diberlakukan secara ketat.  Umi menambahkan, saat ini pemerintah pusat tengah menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Diharapkan, sebelum sanksi tersebut diberlakukan, dari unsur pejabat dan staf di pemerintahan sudah harus mengawalinya terlebih dahulu.

Turut hadir mendampingi inspeksi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Dadang Darusman dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tegal Munawar. (OI)

Tags: bupati tegalbupati tegur camatbupati tegur pejabatcamat balapulangMaskerpagerbarangprotokol kesehatanSlawiUmi Azizah
Next Post
Bantuan APBD II Segera Disalurkan, Satu Desa Tak Mengajukan

Bantuan APBD II Segera Disalurkan, Satu Desa Tak Mengajukan

Discussion about this post

Recommended.

RSUD dr Soeselo Ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran UMP

RSUD dr Soeselo Ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran UMP

November 1, 2024
2.783 Ibu Hamil di Kabupaten Tegal Telah Divaksin

2.783 Ibu Hamil di Kabupaten Tegal Telah Divaksin

September 2, 2021

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.