Dukuhturi – Secara bertahap, bantuan sosial (bansos) berupa beras tahap kedua dari Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemkab Tegal hari ini mulai didistribukan ke titik bagi di masing-masing desa. Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Dadang Darusman mewakili Bupati Tegal Umi Azizah secara simbolis menyerahkan bansos tersebut di Balai Desa Kepandean, Kecamatan Dukuhturi, Sabtu (18/07/2020) pagi. Sedikitnya, 612 kepala keluarga di desa ini menerima bantuan beras premium sebanyak 20 kilogram per keluarganya.
Dadang mengatakan, bantuan berupa beras tersebut diharapkan bisa membantu meringankan kebutuhan warga terdampak Covid-19. “Mudah-mudahan, bantuan beras ini bermanfaat, minimal bisa untuk mengurangi beban belanja kebutuhan pangan rumah tangga di masa pandemi ini. Dan inilah bagian dari wujud kepedulian Pemkab Tegal kepada warganya,” kata Dadang.
Tak lupa, Dadang pun turut mengapresiasi kerja perangkat Desa Kepandean, utamanya kepala desa dan operator data desa. Menurutnya, komitmen mereka untuk memfasilitasi pelaksaan program JPS hingga sampai ke tangan warganya sudah cukup baik, dimana progresinya sudah mencapai 67 persen, baik bantuan yang dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.
Selain itu, Dadang menitip pesan agar seluruh warga masyarakat Desa Kepandean bisa mematuhi dan menaati protokol kesehatan dan tidak keliru dalam menyikapi istilah new normal atau normal baru. “Perlu dipahami bersama, bahwa normal baru bukan berarti masyarakat sudah bebas beraktifitas seperti sediakala, tapi justru harus lebih berhati-hati dan tetap waspada karena penularan Covid-19 justru sedang meningkat. Warga boleh ke luar rumah untuk beraktifitas seperti bekerja, belajar di sekolah atau bahkan berwisata, tapi kini semua ada aturannya. Setiap warga yang ke luar rumah harus memakai masker, sering-sering mencuci tangan, mengindari kerumunan orang dan menjaga jarak,” pesan Dadang.
Baca juga : Pemkab Tegal Siap Distribusikan 1.050 Ton Beras ke 52.500 Keluarga
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Nurhayati menyampaikan bahwa pendistribusian bansos beras tahap dua dari Pemkab Tegal mulai berlangsung hari Sabtu (18/07/2020) hingga Kamis (23/07/2020) mendatang. “Proses pendistribusiannya dilakukan secara bertahap, sehari targetnya tiga kecamatan. Untuk kesempatan hari ini mencakup desa-desa di wilayah Kecamatan Dukuhturi, Balapulang dan Kramat,” ujar Nurhayati.
Senada dengan Dadang, Nurhayati juga mengapresiasi kinerja Pemdes Kepandean yang dinilainya cukup aktif melakukan pembaruan data warganya, khususnya mereka yang berhak mendapat bansos Covid-19 ini. Di hadapan penerima manfaat dan perangkat desa, Nurhayati pun menjelaskan aneka jenis bantuan pemerintah, baik dari pusat, provinsi maupun daerah dan perbedaannya masing-masing.
Nurhayati juga mengajak kepala desa lain agar selalu aktif melakukan pembaruan data keluarga miskinnya. “Jika ada keluarga miskin tapi sama sekali belum menerima bantuan apapun dari pemerintah, berarti dia belum masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dan ini adalah tugasnya pak kades, tanggung jawabnya Pemdes untuk mendata, memverifikasi dan memvalidasi data keluarga miskinnya, memusyawarahkannya dengan warga dan mengunggahnya lewat sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG). Tugas menginput data ini ada di tangan operator data desa yang ditunjuk Pemdes. Apabila ada warga miskin yang belum memiliki NIK dan KTP-el sehingga tidak bisa masuk di SIKS-NG, maka segera dibuatkan, dibantu, karena sekali lagi, ini adalah tugas Pemdes untuk memfasilitasinya,” pungkas Nurhayati.
Baca juga : Bantuan APBD II Segera Disalurkan, Satu Desa Tidak Mengajukan
Camat Dukuhturi, Muktarom, yang hadir saat itu menuturkan, dari 33.318 kepala keluarga yang ada di Kecamatan Dukuhturi, ada 52,3 persen atau 17.435 keluarga yang sudah menerima bansos, baik dari Kementerian Sosial, Provinsi Jateng maupun Pemkab Tegal. Muktarom menjelaskan, adanya keluarga yang tidak mendapatkan bansos ini karena memang tidak semua warganya miskin ataupun terdampak Covid-19.
“Jika pun ada keluarga yang benar-benar miskin tapi belum mendapat bansos, bisa jadi karena belum masuk di DTKS dan itu Pemdes harus segera memasukkan. Atau bisa saja sudah terdata, sudah diverifikasi desa dan diinput lewat SIKS-NG tapi belum ditetapkan oleh kementerian masuk kedalam DTKS. Nah yang seperti ini, harus bisa dicover lewat pendanaan bansos desa atau bansos kabupaten untuk tahap selanjutnya,” katanya. (OI)
Discussion about this post