Jumat, Juli 25, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bertambah Empat, Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal Menjadi 43 Orang

Humas Admin by Humas Admin
Juli 25, 2020
Bertambah Empat, Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal Menjadi 43 Orang
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bertambah empat, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal naik menjadi 43 orang. Tiga dari empat warga terkonfirmasi tersebut masih memiliki hubungan keluarga dan tinggal di satu rumah, yaitu pasangan suami istri dan satu orang anak perempuannya. Bahkan, anak perempuannya tersebut telah meninggal dunia pada Kamis (09/07/2020) lalu di RSUP dr. Kariadi Semarang.

Informasi ini disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro, Senin (20/07/2020) pagi. Joko menguraikan, tiga kasus konfirmasi yang masih satu keluarga tersebut adalah seorang laki-laki, berinisial D (62) dan seorang perempuan, berinisial M (64) serta anaknya, seorang perempuan, berinisial MS (17). Ketiganya merupakan warga Desa Gembong Kulon, Kecamatan Talang.

Joko mengungkapkan, usai mendapatkan informasi meninggalnya pasien MS tersebut, pihaknya pun segera berkoordinasi dengan Puskesmas Talang dan Satgas desa setempat untuk membantu proses pemakamannya sesuai prosedur Covid-19. “Segera setelah mendapat kabar meninggalnya MS, kami menetapkan statusnya sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) karena datang dari wilayah episentrum, Semarang,” kata Joko.

Pihaknya pun segera melakukan penelusuran sejumlah kontak erat pasien MS pada Kamis (09/07/2020). Selain kedua orang tuanya, juga ada tiga orang saudara kandung lainnya dalam satu rumah yang menjalani tes cepat. “Hasilnya, hanya bapaknya, D dan ibunya, M yang dinyatakan reaktif sehingga petugas melanjutkannya dengan pengambilan spesimen swab keesokan harinya, Jumat (10/07/2020) pukul 10.00 WIB dan menghimbau agar mereka melakukan karantina mandiri di rumah sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratoriumnya keluar,” kata Joko.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

Realisasi Fisik APBD Kabupaten Tegal Triwulan Dua 52,11 Persen

Perihal belum tercatatnya pasien MS dalam database kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal karena selama ini pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari RSUP Kariadi. Joko mengakui, pihaknya justru mendapat resume medis yang menyatakan pasien MS ini terkonfirmasi positif Covid-19 justru dari D. “Baru semalam ia sempat menyerahkan resume medis MS tersebut ke Satgas Desa Gembong Kulon yang kemudian ditembuskan ke kami. Dari sini kami baru mengetahui jika pasien MS sudah empat kali menjalani pemeriksaan swab dan hasilnya semuanya positif,” ujarnya.

Lihat tayangan : Adaptasi Kebiasaan Baru Usaha Kuliner Angkringan di Masa Pendemi Covid-19

Joko menduga, transmisi Covid-19 pada kasus MS ini terjadi akibat nosokomial di RSUP dr. Kariadi Semarang, mengingat riwayat pengobatannya di rumah sakit tersebut cukup intens. “Almarhumah MS, sebelumnya memang sempat menjalani pengobatan rutin di RSUP dr. Kariadi karena tumor rahim dan kista di ovarium,” ungkap Joko.

Joko pun menjelaskan, hasil pemeriksaan swab kedua orang tua MS baru keluar hari Sabtu (18/07/2020) lalu dan keduanya dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19. Selanjutnya, pihak Puskesmas pun segera melakukan pelacakan dan pengambilan spesimen swab pada ketiga anaknya, termasuk 23 orang lainnya karena diketahui, keluarga D tidak mematuhi anjuran karantina mandiri di rumah, sehingga kontak eratnya pun kian bertambah. “Baik D maupun M saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya dan kita pantau lebih ketat. Bila memang tidak memungkinkan, bisa kita rujuk ke rumah sakit karena M mulai menunjukkan gejala sakit di tenggorokan,” katanya.

Satgas Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal melakukan pengambilan spesimen swab pada sejumlah kontak erat kasus terkonfirmasi Covid-19 di Desa Gembong Kulon, Kecamatan Talang pada Senin (20/07/2020) pagi.

Sementara untuk tambahan kasus konfirmasi berikutnya adalah satu orang laki-laki, berinisial S (56), asal Desa Kaliwungu, Kecamatan Balapulang yang kini menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr. Soeselo Slawi. Sebelumnya, S yang datang dari Jakarta pada Jumat (10/07/2020) pagi dengan menggunakan kendaraan umum travel sudah mengalami sakit sejak lima hari sebelumnya. Sorenya, S pun sempat menjalani pemeriksaan di klinik pengobatan dokter swasta di Balapulang karena mengeluh demam, batuk, dan badan lemas. Keesokan paginya, Sabtu (11/07/2020), S mengalami pingsan dan dilarikan ke Puskesmas Balapulang oleh pihak keluarga dengan menggunakan mobil siaga.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pasien S pun dirujuk perawatannya ke RSUD dr. Soeselo Slawi pada hari yang sama. Oleh pihak rumah sakit, statusnya ditingkatkan menjadi PDP untuk kemudian dilakukan pengambilan spesimen swab dan hasilnya baru keluar Jumat (17/07/2020) lalu yang menyatakan pasien S terkonfirmasi positif Covid-19.

Dari hasil penelusuran dan pelacakan kasus ini, Joko menuturkan, pihaknya menemukan ada 13 kontak erat dari pasien S. “Merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan tentang penanganan pandemi Covid-19 yang sudah direvisi sampai dengan lima kali ini, seluruh kontak erat kasus konfirmasi kita lakukan pemeriksaan dengan mengambil spesimen swab-nya untuk kemudian diuji di laboratorium”, katanya.

Adanya penambahan kasus tersebut, imbuh Joko, menjadikan jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Tegal bertambah menjadi 43 orang, dimana 30 orang dinyatakan sembuh, delapan orang sedang menjalani perawatan, dan lima orang meninggal dunia.

Tags: balapulangcoronacovidCovid-19kabupaten tegalkoronarsud soeseloRSUP kariaditalangtegal
Next Post
Bupati Tegal Rekomendasikan Penutupan Sementara Wahana Tirta Waterpark Gantungan

Bupati Tegal Rekomendasikan Penutupan Sementara Wahana Tirta Waterpark Gantungan

Discussion about this post

Recommended.

Sekda Ajak Masyarakat Untuk Mebiasakan Cuci Tangan Pakai Sabun Sejak Dini

Oktober 19, 2017
136 Ribu Pohon Endemik Ditanam untuk Pulihkan Lahan Hutan Lindung

136 Ribu Pohon Endemik Ditanam untuk Pulihkan Lahan Hutan Lindung

November 11, 2024

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.