Kamis, Juli 24, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mutasi 99 Kepala Sekolah, Umi: Jangan Ada Gratifikasi

Admin Humas by Admin Humas
Juli 30, 2020
Mutasi 99 Kepala Sekolah, Umi: Jangan Ada Gratifikasi
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Lakukan penyegaran, sembilan puluh sembilan kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri di lingkungan Pemkab Tegal dirotasi. Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi rasa jenuh dalam bekerja disamping mendorong adanya inovasi dari kepala sekolah dalam mengelola penyelenggaraan pendidikan, khususnya di masa transisi adaptasi kebiasaan baru ini. Oleh sebab itu, proses mutasi ini harus terbebas dari praktik gratifikasi, termasuk pola setoran uang kepada atasan. Pesan tersebut disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala SD Negeri tersebut di Pendopo Amangkurat, Selasa (28/07/2020).

Umi berharap, rotasi kepala sekolah ini sudah melalui proses yang benar dan dilakukan secara profesional, tidak melibatkan kepentingan pribadi sehingga menciptakan peluang terjadinya transaksi, misalnya soal penempatan di sekolah ataupun wilayah tertentu. Umi menegaskan, Pemkab Tegal tidak pernah menjadikan momen mutasi, baik itu dalam rangka rotasi maupun promosi sebagai ajang gratifikasi. “Silahkan laporkan ke saya jika memang ada oknum pejabat ataupun pegawai yang masih berani meminta kompensasi berupa uang ataupun yang lainnya yang itu tergolong gratifikasi,” tegas Umi.

Hal tersebut dipandang penting karena Pemkab Tegal lebih menuntut kinerja dari para pejabatnya. Dengan demikian, lanjut Umi, apabila ada target kinerja yang tidak tercapai, pelayanan publik yang tidak memuaskan hingga pelanggaran kode etik, maka dengan mudah punisment kepegawaian bisa diterapkan.

Belajar dari pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, kepala sekolah juga dituntut memiliki kepekaan tinggi untuk menjamin keamanan dan keselamatan kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa di sekolah. “Saya berharap, mutasi ini bisa menghadirkan semangat baru bagi para kepala sekolah untuk berkreasi, berinovasi, termasuk mengevaluasi pelaksanaan protokol kesehatan selama masa pengenalan lingkungan sekolah kemarin. Tujuannya agar terbangun budaya belajar mengajar yang efektif, produktif, sehat dan aman dari penularan Covid-19,” katanya.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

Realisasi Fisik APBD Kabupaten Tegal Triwulan Dua 52,11 Persen

Sebagaimana yang pernah disampaikan sebelumnya, disini Umi juga menitip pesan agar upaya pemenuhan sarana pendukung KBM di sekolah tidak sampai memberatkan orang tua siswa. Terlebih, kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang diharapkan pada situasi sulit akibat pembatasan aktifitas sosial dan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Umi berpesan jangan sampai ada ada siswa yang putus sekolah hanya karena tidak mampu membayar iuran sekolah. (Fh)

Baca juga : Sekolah Dilarang Pungut Biaya Pendidikan

Bantu kami mensurvei penerapan protokol kesehatan dengan meng-klik tautan ini : https://s.id/covidkab-tegal

Tags: belajar daringbupati tegalGuruhari guru nasionalkepala sekolahkepala sekolah SD negeriMutasimutasi kepala sekolahrotasiUmi Azizahyuh sekolah maning
Next Post
Peran Agen Laku Pandai Membangun Inklusi Keuangan

Peran Agen Laku Pandai Membangun Inklusi Keuangan

Discussion about this post

Recommended.

Tak Terganggu Teror, Umi Tunggangi Replika Gajah

September 14, 2021
Kemiskinan Kabupaten Tegal Turun, Terendah Keenam di Jawa Tengah

Kemiskinan Kabupaten Tegal Turun, Terendah Keenam di Jawa Tengah

Juli 29, 2024

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.