Sabtu, Mei 24, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Petakan Kompetensi Tenaga Non PNS

Admin Humas by Admin Humas
Juli 31, 2020
Pemkab Tegal Petakan Kompetensi Tenaga Non PNS
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Keberadaan tenaga honorer atau non PNS di instansi pemerintah diakui cukup membantu dalam menyelesaikan beban kerja sehingga pemberian layanan publik berjalan lebih efektif. Namun, di sisi lain, kehadiran tenaga honorer juga menimbulkan permasalahan tersendiri dalam manajemen kepegawaian pemerintah. Hal ini terjadi karena awalnya, saat perekrutan tidak melalui proses seleksi yang ketat, sehingga tenaga honorer yang diterima tidak sesuai antara kompetensi dengan tugas yang dikerjakan. Lebih jauh lagi, jumlah tenaga honorer ini semakin banyak sehingga dinilai membebani anggaran.

Menindaklanjuti ini, Bupati Tegal Umi Azizah meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memetakan jumlah dan kompetensi tenaga honorer yang ada di instansinya masing-masing. Arahan tersebut disampaikan Umi saat membuka acara Rakor Penataan Tenaga Non PNS dan Non PPPK serta Penganggarannya di Tahun 2021 di Pendopo Amangkurat Setda Kabupaten Tegal, Kamis (30/07/2020) pagi.

“Karena tidak melalui proses seleksi yang ketat, mereka yang diterima sebagai tenaga honorer seringkali kompetensinya tidak sesuai, termasuk kinerjanya juga tidak seperti yang diharapkan. Kita juga menemukan penyimpangan dalam perekrutannya sehingga jumlah honorer menjadi tidak terkendali dan sulit untuk menentukan tenaga honorer mana yang sebenarnya dibutuhkan oleh pemerintah,” kata Umi.

Melihat permasalahan tersebut, Umi memandang perlu dilakukannya peninjauan kembali keberadaan tenaga honorer ataupun pegawai tidak tetap di lingkungan Pemkab Tegal. Peninjauan kembali ini mencakup jumlahnya, bagaimana kompetensi dan kontribusinya dalam menunjang kerja-kerja di pemerintahan dan pelayanan publik, serta bagaimana sebaiknya melakukan pengembangan dan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer. “Perencanaan dan pengembangan tenaga honorer harus benar-benar serius dilakukan berdasarkan pertimbangan kebutuhan dan kemampuan anggaran, termasuk pemenuhan hak dan kewajibannya,” ujarnya.

BacaJuga

424 Penari Topeng Endel Sambut Kirab Tombak Kiai Plered di Kantor Pemda

Sidang Paripurna Istimewa Jadi Puncak Peringatan Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono menuturkan kebijakan anggaran tahun 2021 menuntut semua pihak berpikir jernih dan bertindak secara hati-hati, cermat serta tidak melanggar hukum. “Ini bukan pilihan manis, tetapi harus dilakukan pengendalian dan penataan tenaga honorer. Tentunya dengan mengidentifikasi jenis pekerjaan yang dikerjakan oleh tenaga honorer tersebut,” tuturnya.

Untuk itu, Joko menghimbau kepada seluruh kepala OPD mendata kembali tenaga honorernya selambat-lambatnya Rabu, 5 Agustus 2020. Data ini diperlukan untuk merumuskan kebijakan penganggaran dan penataan kepegawaian di tahun 2021 sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tempat yang sama, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa menyampaikan jumlah tenaga honorer di Pemkab Tegal berdasarkan data terakhir tahun 2019 sebanyak 1.760 orang. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu 1.504 orang. Artinya, ada peningkatan 17 persen atau penambahan 256 orang.

Menurut Aribawa, jumlahnya tenaga honorer tersebar di hampir seluruh OPD kecuali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Kepegawaian Daerah, RSUD dr. Soeselo, RSUD Suradadi, Kantor Kesbangpol, Kantor Kecamatan Margasari, Kantor Kecamatan Pagerbarang, Kantor Kecamatan Jatinegara dan Kantor Kecamatan Tarub.

Menindaklanjuti banyaknya tenaga honorer tersebut, Aribawa menyarankan, penganggaran tenaga honorer tahun 2021 masuk pada jenis belanja jasa kantor sesuai bidang jasa yang dibutuhkan. Selain itu, pelaksanaan pengadaan jasa tenaga honorer bisa dilakukan melalui sistem outsorching ataupun swakelola sesuai dengan karakteristik tenaga honorer yang dibutuhkan. “Dua hal tersebut dapat ditempuh, disesuaikan dengan kondisi di masing-masing OPD yang ada,” pungkasnya. (OI)

Tags: honoreroutsourcingpegawainonpnspns kabupaten tegalptttenaga honorerUmi Azizahwidodo joko mulyono
Next Post
Penonton Berdesakan dan Tak Pakai Masker, Bupati Tegal Hentikan Sementara Simulasi Hajatan

Penonton Berdesakan dan Tak Pakai Masker, Bupati Tegal Hentikan Sementara Simulasi Hajatan

Discussion about this post

Recommended.

Pemulihan Ekonomi Jadi Agenda Prioritas Kebijakan Pembangunan Kabupaten Tegal 2023

Januari 27, 2022
Jumlah Pemudik Libur Lebaran Idul Fitri 2023 Diperkirakan Naik 46 Persen

Jumlah Pemudik Libur Lebaran Idul Fitri 2023 Diperkirakan Naik 46 Persen

April 12, 2023

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.