Rabu, Juli 23, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pertama di Pulau Jawa, Tahun 2022 Kabupaten Tegal Miliki Kincir Angin Raksasa Penghasil Listrik

Admin Humas by Admin Humas
April 17, 2025
Pertama di Pulau Jawa, Tahun 2022 Kabupaten Tegal Miliki Kincir Angin Raksasa Penghasil Listrik
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemerintah terus mendorong investasi sumber energi baru dan terbarukan untuk mengantisipasi menipisnya ketersediaan energi fosil dengan memanfaatkan potensi alam yang ada seperti tenaga angin yang dikonversi menjadi energi listrik. Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang energi ramah lingkungan asal Perancis, PT. Java Energi Eoliana atau Aquo Energy berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di wilayah Kecamatan Margasari. Hal ini dilakukan setelah hasil studinya selama dua tahun terakhir di sejumlah tempat di Pulau Jawa menyatakan Kabupaten Tegal paling layak.

Informasi tersebut mengemuka saat berlangsung Forum Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Alam dan Lingkungan (AMDAL) hari Selasa (11/08/2020) siang di Hotel Grand Dian Slawi. Acara yang melibatkan sejumlah unsur di pemerintahan, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat terdampak pembangunan PLTB ini dibuka oleh Bupati Tegal Umi Azizah.

Umi mengatakan, dirinya sangat antusias dan menyambut baik rencana pembangunan PLTB di Kabupaten Tegal ini. Selain mendukung kebijakan ketahanan energi nasional, pihaknya juga diuntungkan dengan keberadaan PLTB tersebut. Selain menciptakan lapangan kerja baru terutama pada saat konstruksi, juga ada manfaat lain dari sisi edukasi masyarakat disamping juga meningkatkan citra kawasan karena adanya daya tarik baru yang tidak banyak dijumpai di tempat lain. Untuk wilayah Pulau Jawa saja, baru ini yang pertama.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

Realisasi Fisik APBD Kabupaten Tegal Triwulan Dua 52,11 Persen

Lihat juga : Rencana Pembangunan PLTB Pertama di Pulau Jawa

Ia pun mengaku siap membantu segala keperluan investasi dan layanan perizinan yang diperlukan, termasuk membangun komunikasi dan kesepahaman di masyarakat. “Mari, kita dukung bersama suksesnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu di Margasari ini sebagai sumbangsih kita pada negara untuk mewarisi lingkungan hidup dan kehidupan yang bersih, alami, produktif, dan lestari,” kata Umi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi berharap, PLTB dengan kapasitas pembangkit listrik sebesar 67,2 megawatt atau setara 215,5 gigawatt hours per tahun ini bisa mulai beroperasi tahun 2022 mendatang. Adapun untuk lokasi PLTB ini rencananya akan berdiri di atas lahan seluas 47 hektar yang beririsan di tiga desa, yaitu Desa Pakulaut, Desa Marga Ayu dan Desa Kalisalak.

Selanjutnya, Direktur PT. Java Energi Eoliana Refi Kurnaefi mengatakan, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Pemerintah Pemkab Tegal sehingga konsultasi publik studi AMDAL ini bisa terlaksana. Refi menambahkan, penyelenggaraan forum ini dimaksudkan untuk membangun kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa serta masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Margasari tentang rencana pembangunan PLTB.

Bupati Tegal Umi Azizah saat berbincang dengan Direktur PT. Java Energi Eoliana Refi Kurnaefi pada acara Forum Konsultasi Publik Studi AMDAL hari Selasa (11/08/2020) siang di Hotel Grand Dian Slawi

PLTB tersebut rencananya akan mengoperasikan 17 turbin berbentuk kincir angin raksasa. Masing-masing turbin akan memiliki kapasitas pembangkit sebesar 4 megawatt dengan luasan lahan yang digunakan masing-masing satu hektar untuk satu turbinnya.

“Setelah tahapan pengukuran kecepatan angin, studi akses dan logistik serta proses perizinan ini kami lalui, maka saatnya kini memasuki tahapan studi AMDAL sebagai dasar melangkah ke tahap konstruksi. Adapun hasil diskusi ini nantinya akan menjadi bahan masukan bagi kami dalam menyusun dokumen AMDAL. Dan sebelum masuk ke tahap konstruksi, akan ada proses lelang di PT. PLN Persero yang sangat menentukan lanjut tidaknya proyek ini,” kata Refi. (OI)

Tags: aquo energyEBTenergi barujava energi eolianakabupaten tegalkalisalaklistrikmarga ayuMargasaripakulautpertama di jawaplnPLTBramah lingkungantegaltenaga anginterbarukanUmi Azizah
Next Post
Bertambah Satu, Jumlah Kasus Konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal Menjadi 67 Orang

Bertambah Satu, Jumlah Kasus Konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal Menjadi 67 Orang

Discussion about this post

Recommended.

Baznas Kabupaten Tegal Luncurkan Program Pendayagunaan Mustahik Produktif

Baznas Kabupaten Tegal Luncurkan Program Pendayagunaan Mustahik Produktif

Juni 17, 2022
Pemkab Tegal Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari CNN Indonesia

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari CNN Indonesia

Agustus 15, 2024

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.