Jumat, Juli 25, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sulitnya Menjaga Jarak dan Memakai Masker di Era Normal Baru

Oleh : Hari Nugroho

Humas Admin by Humas Admin
Agustus 24, 2020
Sulitnya Menjaga Jarak dan Memakai Masker di Era Normal Baru

Bupati Tegal Umi Azizah bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal lakukan giat penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di kawasan Alun-Alun Hanggawana Slawi, Minggu (02/08/2020). Puluhan pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI-Polri ini.

Share on FacebookShare on Twitter

Upaya mencegah penyebaran wabah Covid-19 akibat virus corona baru sangat dipengaruhi oleh kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan dengan sabun. Seruan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai standar perilaku hidup bersih dan sehat di era normal baru direspons beragam oleh masyarakat.

Mayoritas publik meyakini bahwa penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin mampu mencegah penularan Covid-19. Sikap publik ini terekam lewat hasil jajak pendapat Humas Pemkab Tegal secara daring, 21-31 Juli 2020 lalu yang melibatkan 477 responden. Keyakinan ini diungkapkan oleh 82,3 persen responden dari berbagai latar belakang pendidikan maupun usia. Hanya 10,7 persen responden mengaku ragu-ragu dan 5,5 persen menyatakan tidak yakin serta 1,5 persen sisanya tidak tahu.

Tingginya keyakinan publik tersebut didukung pula oleh motivasi dalam penerapannya, dimana 89,1 persen responden mengaku protokol kesehatan diterapkan untuk melindungi diri sendiri ataupun orang lain. Sementara 6,1 persen karena menaati peraturan yang berlaku dan 2,3 persen karena alasan takut tertular serta 2,5 persen sisanya karena berbagai alasan.

Pun demikian halnya dengan intensitas penerapannya, dimana dalam kurun waktu satu bulan terakhir, 56,6 persen responden selalu menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah. Kemudian disusul 34 persen responden mengaku sering menerapkan dan 9 persen responden yang hanya kadang-kadang atau sesekali saja menerapkannya.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

Realisasi Fisik APBD Kabupaten Tegal Triwulan Dua 52,11 Persen

Meski kesadaran publik terbilang tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan, namun mereka mengaku ada kesulitan pada penerapannya saat berada di luar rumah. Sekitar 60,6 persen responden mengaku cukup sulit untuk menjaga jarak aman fisik minimal satu meter dengan orang lain. Hal ini tentunya yang harus menjadi perhatian pemerintah, terlebih setelah kebijakan pelonggaran pembatasan sosial diambil dengan membuka sejumlah destinasi wisata, mengizinkan digelarnya hajatan dan panggung hiburan serta dimulainya kembali pembelajaran tatap muka di sekolah.

Sementara itu, 6,3 persen responden memilih penggunaan masker sebagai instrumen protokol kesehatan yang sulit untuk diterapkan. Kesulitan penggunaan masker tersebut salah satunya diakui Ricky (21), responden laki-laki yang berprofesi sebagai pedagang di salah satu toko di sekitar kawasan Ruko Slawi. Ia mengaku, penggunaan masker untuk jangka waktu tertentu membuatnya sulit bernafas. “Disini, kalau siang udaranya panas dan pengap, jadi masker kain ini lebih sering saya lepas. Kalau dipakai jadi susah nafasnya, apalagi harus bergerak kesana kemari,” katanya.

Alasan serupa juga disampaikan Puspitasari (25), reponden perempuan yang bekerja sebagai admin di perusahaan swasta di wilayah Margasari. Ia  mengungkapkan, masker kain hanya digunakannya sewaktu melakukan perjalanan dari rumah ke kantor. Terlebih, di pintu masuk kantor selalu ada petugas keamanan yang berjaga menskrining karyawan dan mewajibkan penggunaan masker. Saat masuk ke ruangan kantornya yang berpendingin udara, masker pun ia lepas. Selain membuatnya tidak bebas bernafas, alasan lain yang diungkapkan Puspitasari ini karena teman-teman di ruangannya juga tidak memakai masker saat bekerja.

Realitas tersebut juga dijumpai di sejumlah ruang publik dimana tidak sedikit warga yang belum menerapkan protokol kesehatan. Hal ini seperti tampak pada sejumlah giat penegakan disiplin oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal yang menjaring cukup banyak pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga : Bupati Tegal Jaring Puluhan Warga Pelanggar Protokol Kesehatan.

Sementara itu, kesulitan lain seperti mencuci tangan dengan sabun saat berada di luar rumah disampaikan oleh sedikitnya 5,7 persen responden. Beruntungnya, 27 persen responden mengaku tidak ada yang sulit dalam menerapkan protokol kesehatan.

Meski 34 persen responden mengatakan selalu menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini, tapi ada sekitar 32,3 persen responden yang mengaku pernah lupa menerapkannya. Ditengarai, ini terjadi karena mereka belum terbiasa, terutama dalam memakai masker. Fakta lainnya, 13 persen responden yang pernah tidak menerapkan protokol kesehatan mengaku sengaja tidak menerapkannya saat ke luar rumah karena merasa yakin aman. Sementara 4,6 persen responden mengaku protokol kesehatan membuat ribet atau menyusahkan dan 4,4 persen responden sudah merasakan jenuh atau bosan serta 4,2 persen responden tidak menerapkannya karena kondisi lingkungan yang tidak mendukung.

Sekitar 3,4 persen responden yang mengaku pernah tidak menerapkan protokol kesehatan karena tidak adanya pengawasan dari petugas. Hanya ada 1 persen saja dari 477 responden yang mengaku sudah tidak percaya lagi adanya Covid-19 sehingga merasa tidak perlu lagi menerapkan protokol kesehatan.

Sejumlah warga tampak berkerumun saat menonton acara simulasi hajatan manten di Lapangan Kecamatan Dukuhwaru, Rabu (29/07/2020) malam. Selain tidak menjaga jarak, sebagian diantaranya bahkan tidak mengenakan masker.

Ketidakpatuhan sekitar 30,6 persen responden dalam menerapkan protokol kesehatan tersebut kiranya perlu ditangkap sebagai sebuah sinyal bahwa pemerintah masih punya pekerjaan rumah untuk mendisiplinkan kembali warganya dan memberikan edukasi melalui komunikasi yang efektif dan mudah diterima.

Lihat juga : Protokol Kesehatan Kuliner Angkringan di Era Normal Baru.

Bagaimanapun respons publik, upaya preventif seperti penyampaian informasi dan pengetahuan yang benar tentang Covid-19 harus terus dilakukan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat melalui jejaring Satgas penanganan Covid di semua tingkatan, termasuk Satgas Jogo Tonggo. Hal ini diperlukan untuk mencegah kepanikan yang tidak perlu di masyarakat, seperti respons berlebihan dari sebagian warga saat pemerintah menyampaikan informasi perkembangan terbaru kasus konfirmasi atau saat mengetahui ada saudara maupun tetangganya yang terinfeksi Covid-19.

Keberhasilan mencegah penularan penyakit Covid-19 terletak pada sinergitas antara pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai penularannya. Semangat masyarakat melakukan tindakan preventif inilah modal sosial yang harus terus dibangun dan dijaga, disertai gerak cepat pemerintah dalam memberikan informasi secara lengkap terkait wabah Covid-19 ini.

(Litbang Humas Pemkab Tegal)

Tags: Covid-19hari nugrohojajak pendapatkabupaten tegallitbang humasprotokol kesehatanrespondensurveisurveytegal
Next Post
Besok, Gaji ke-13 PNS Kabupaten Tegal Cair

Besok, Gaji ke-13 PNS Kabupaten Tegal Cair

Discussion about this post

Recommended.

Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Sampai November 2020

Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Sampai November 2020

April 15, 2020
Bupati Umi Kenalkan Kain Ciprat dan Ecoprint di Tilik Desa Slawi

Bupati Umi Kenalkan Kain Ciprat dan Ecoprint di Tilik Desa Slawi

Oktober 13, 2023

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.