Slawi- Seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal dan calon Dewas PD. BPR Bank Tegal Gotong Royong (TGR) telah memasuki tahap akhir, dimana pada tahap ini calon Dewas diwawancarai langsung oleh Bupati Tegal Umi Azizah, Selasa (25/08/2020) di Ruang Rapat Sekertaris Daerah.
Tujuan dari dilakukannya wawancara tersebut adalah untuk mengetahui secara langsung, bagaimana komitmen dan inovasi apa yang nantinya akan diterapkan oleh calon Dewas tersebut kepada Perusahaan milik Pemkab Tegal. “Tahap wawancara ini sangat penting, agar nantinya kami tahu bagaimana Dewas yang terpilih bisa mengelola dan mengawasi kinerja Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” kata Umi.
Umi berharap, calon Dewas yang terpilih nantinya bisa membawa perubahan, khususnya pelayanan dan pengaduan para pelanggan ataupun nasabah. Selain itu, Dewas juga bisa memberikan arahan kepada Direksi jikalau didalam melaksanakan tugasnya menjumpai hambatan.
“Ingat, kepuasan pelanggan dan nasabah dinomer satukan, jangan abai ketika ada yang komplain, segera tangani kendala yang ada di dalam dan dilapangan,” pesan Umi.
Ditemui setelah test wawancara, ketua panitia seleksi, Yunan Helmi Budi Prastyo menyampaikan, bahwa dalam prosesnya sejumlah nama yang ikut bersaing menjadi Dewas Perusahaan Air Minum Tirta Ayu tersebut adalah tiga orang independen yakni, Dwi Maryoso, M. Mashadi Zaeni, Nurcholis, serta dari unsur pemerintah Widodo Joko Mulyono, Imam Rudy Kurnianto dan Fakihurrohman. Sedangkan untuk Dewas TGR yang mengikuti seleksi akhir dari independen yaitu, Asep Rianto dan Nurul Huda, sedangkan perwakilan dari Pemerintah adalah Dadang Darusman, Rudi Kurnianto dan Moh.Soleh.
Yunan menambahkan, kuota Dewas yang nantinya diisi dari independen dan Pemerintahan masing-masing hanya satu, satu dari independen dan satu dari Pemerintah. Pemangkasan Dewas ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
“untuk seleksi Dewas PDAM dan Bank TGR, sekarang hanya dicari dua orang. Satu orang dari unsur pejabat Pemkab Tegal dan satu orang dari independen,” pungkas Yunan. (HR)
Baca juga : SKB CPNS Dilanjutkan dengan Penerapan Protokol Kesehatan Ini Ketentuannya
Discussion about this post