Slawi – Penyandang disabilitas yang tergabung dalam Difabel Slawi Mandiri (DSM) akan segera miliki rumah produksi. Hal ini terungkap saat Bupati Tegal Umi Azizah menandatangani nota kesepahaman pinjam pakai aset bangunan dan tanah milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia yang berada di Desa Banjaran, Kecamatan Adiwerna. Hadir mewakili pihak Kemenkeu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tegal Budi Raharjo sebagai kuasa pengguna barang. Penandatanganan ini disaksikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Nurhayati, Selasa (25/08/2020) sore di Ruang Rapat Bupati Tegal.
Aset berupa bangunan eks kantor pajak itu yang berdiri di atas lahan seluas 875 meter persegi ini berlokasi di samping timur Puskesmas Adiwerna. Namun demikian, untuk difungsikan sebagai rumah produksi, bangunan tersebut masih memerlukan perbaikan karena sudah lama tidak dipakai.
Lewat sambutannya, Umi pun meminta jajaran Dinsos Kabupaten Tegal dan DSM bisa mengelola dan memanfaatkan aset tersebut untuk menunjang produktifitas penyandang disabilitas yang bergerak di sektor informal. “Mereka adalah kaum berdaya, memiliki motivasi juang dan modal keterampilan yang baik. Tinggal bagaimana mereka kita fasilitasi untuk menangkap peluang dan potensi usaha baru sebagai opsi untuk terus melanjutkan kreativitas yang menghasilkan. Dan tentunya ini memerlukan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat luas,” kata Umi.
Menurutnya, Kemenkeu telah memberikan kesempatan untuk memanfaatkan asetnya, sehingga Umi menitip pesan kepada Dinas Sosial Kabupaten Tegal agar bersinergi dengan dinas lain, termasuk dengan kalangan pelaku usaha, BUMN, BUMD yang memiliki concern pada pemberdayaan penyandang disabilitas, mengingat untuk memfungsikan aset tersebut secara efektif sebagai rumah produksi, perlu sentuhan dan partisipasi sejumlah pihak.
Umi pun meminta DSM bisa memanfaatkan aset tersebut dengan baik. “Ini adalah kesempatan, tidak semua komunitas mendapatkan fasilitas ini. Mudah-mudahan bermanfaat dan mampu memicu keseriusan kawan-kawan DSM menuju kemandirian bersama,” ujar Umi.
Ditemui usai penandatanganan nota kesepahaman ini, Kepala Dinsos Kabupaten Tegal Nurhayati menuturkan, ihwal permohonan pinjam pakai aset ini sudah diajukan sejak Rabu (05/02/2020). “Rencana memanfaatkan bangunan gedung tersebut berawal ketika kami mengadakan bakti sosial bersama Kantor Pajak Pratama Tegal saat peringatan Hari Uang Negara. Awalnya kita membicarakan tentang kebutuhan ruang untuk kegiatan produktif penyandang disabilitas. Gayung pun bersambut, Kepala Kantor Pajak Pratama Tegal lantas menawarkan asetnya di Desa Banjaran untuk dipinjamkan,” kata Nurhayati.
Untuk saat ini, DSM masih menempati bangunan milik Dinsos Kabupaten Tegal yang berfungsi sebagai tempat pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas. Beberapa pelatihan yang sering diselenggarakan di tempat tersebut antara lain menjahit, menyablon, menganyam bambu, budidaya ikan hias, pembuatan protesa atasu kaki dan tangan palsu serta pelatihan lain-lain.
Menanggapi penandatanganan nota kesepahaman pinjam pakai aset bangunan gedung milik Kemenkeu tersebut, Ketua DSM Khambali mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih karena sudah difasilitasi oleh pemerintah. Rencananya, bangunan tersebut akan dijadikan tempat produksi sekaligus ruang pamer hasil produksi anggota DSM. Terkait kebutuhan anggaran untuk rehab perbaikan fisik bangunan gedung tersebut, pihaknya masih akan membicarakannya Dinsos Kabupaten Tegal. (Fh)
Baca juga : Ardie Pembangunan Harus Memiliki Akses Disabilitas Sejak Desain
Discussion about this post