Jumat, Juli 25, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penyandang Disabilitas Segera Miliki Rumah Produksi

Admin Humas by Admin Humas
Agustus 26, 2020
Penyandang Disabilitas Segera Miliki Rumah Produksi

Bupati Tegal Umi Azizah saat menandatangani MoU pinjam pakai aset Kementerian Keuangan Republik Indonesia, bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tegal Budi Raharjo sebagai kuasa pengguna barang disaksikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Nurhayati.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Penyandang disabilitas yang tergabung dalam Difabel Slawi Mandiri (DSM) akan segera miliki rumah produksi. Hal ini terungkap saat Bupati Tegal Umi Azizah menandatangani nota kesepahaman pinjam pakai aset bangunan dan tanah milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia yang berada di Desa Banjaran, Kecamatan Adiwerna. Hadir mewakili pihak Kemenkeu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tegal Budi Raharjo sebagai kuasa pengguna barang. Penandatanganan ini disaksikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Nurhayati, Selasa (25/08/2020) sore di Ruang Rapat Bupati Tegal.

Aset berupa bangunan eks kantor pajak itu yang berdiri di atas lahan seluas 875 meter persegi ini berlokasi di samping timur Puskesmas Adiwerna. Namun demikian, untuk difungsikan sebagai rumah produksi, bangunan tersebut masih memerlukan perbaikan karena sudah lama tidak dipakai.

Lewat sambutannya, Umi pun meminta jajaran Dinsos Kabupaten Tegal dan DSM bisa mengelola dan memanfaatkan aset tersebut untuk menunjang produktifitas penyandang disabilitas yang bergerak di sektor informal. “Mereka adalah kaum berdaya, memiliki motivasi juang dan modal keterampilan yang baik. Tinggal bagaimana mereka kita fasilitasi untuk menangkap peluang dan potensi usaha baru sebagai opsi untuk terus melanjutkan kreativitas yang menghasilkan. Dan tentunya ini memerlukan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat luas,” kata Umi.

Menurutnya, Kemenkeu telah memberikan kesempatan untuk memanfaatkan asetnya, sehingga Umi menitip pesan kepada Dinas Sosial Kabupaten Tegal agar bersinergi dengan dinas lain, termasuk dengan kalangan pelaku usaha, BUMN, BUMD yang memiliki concern pada pemberdayaan penyandang disabilitas, mengingat untuk memfungsikan aset tersebut secara efektif sebagai rumah produksi, perlu sentuhan dan partisipasi sejumlah pihak.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

Realisasi Fisik APBD Kabupaten Tegal Triwulan Dua 52,11 Persen

Umi pun meminta DSM bisa memanfaatkan aset tersebut dengan baik. “Ini adalah kesempatan, tidak semua komunitas mendapatkan fasilitas ini. Mudah-mudahan bermanfaat dan mampu memicu keseriusan kawan-kawan DSM menuju kemandirian bersama,” ujar Umi.

Ditemui usai penandatanganan nota kesepahaman ini, Kepala Dinsos Kabupaten Tegal Nurhayati menuturkan, ihwal permohonan pinjam pakai aset ini sudah diajukan sejak Rabu (05/02/2020). “Rencana memanfaatkan bangunan gedung tersebut berawal ketika kami mengadakan bakti sosial bersama Kantor Pajak Pratama Tegal saat peringatan Hari Uang Negara. Awalnya kita membicarakan tentang kebutuhan ruang untuk kegiatan produktif penyandang disabilitas. Gayung pun bersambut, Kepala Kantor Pajak Pratama Tegal lantas menawarkan asetnya di Desa Banjaran untuk dipinjamkan,” kata Nurhayati.

Untuk saat ini, DSM masih menempati bangunan milik Dinsos Kabupaten Tegal yang berfungsi sebagai tempat pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas. Beberapa pelatihan yang sering diselenggarakan di tempat tersebut antara lain menjahit, menyablon, menganyam bambu, budidaya ikan hias, pembuatan protesa atasu kaki dan tangan palsu serta pelatihan lain-lain.

Menanggapi penandatanganan nota kesepahaman pinjam pakai aset bangunan gedung milik Kemenkeu tersebut, Ketua DSM Khambali mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih karena sudah difasilitasi oleh pemerintah. Rencananya, bangunan tersebut akan dijadikan tempat produksi sekaligus ruang pamer hasil produksi anggota DSM. Terkait kebutuhan anggaran untuk rehab perbaikan fisik bangunan gedung tersebut, pihaknya masih akan membicarakannya Dinsos Kabupaten Tegal. (Fh)

Baca juga : Ardie Pembangunan Harus Memiliki Akses Disabilitas Sejak Desain

Tags: Adiwernadifable slawi mandiridinas sosialDinsosDisabilitasDSMNurhayatipelayanan pajak pratamapenyandang disabilitaspuskesmas adiwerna
Next Post
Industri Garmen Margasari Rekrut Ribuan Tenaga Terampil

Industri Garmen Margasari Rekrut Ribuan Tenaga Terampil

Discussion about this post

Recommended.

Bank TGR Diminta Lebih Seksi Luncurkan Produk dan Layanan

Jumat Sehat, Bupati Bersepeda dan Tanam Massal 1000 Pohon

Desember 18, 2019

Plt Bupati Tegal Beri Bantuan Ke Empat Janda

Juli 20, 2018

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.