Selasa, Mei 20, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Resepsi Pernikahan Diizinkan Tanpa Prasmanan

Admin Humas by Admin Humas
September 1, 2020
Resepsi Pernikahan Diizinkan Tanpa Prasmanan

Bupati Tegal Umi Azizah bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono saat meninjau simulasi hajatan pernikahan di Gedung Korpri Kabupaten Tegal

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Penerapan protokol kesehatan di era normal baru menjadi syarat mutlak bagi penyelenggara kegiatan hajatan seperti resepsi pernikahan. Hal ini terungkap saat Bupati Tegal Umi Azizah selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal mengevaluasi simulasi resepsi pernikahan di Gedung Korpri, Senin (31/08/2020) pagi. Salah satu ketentuan yang harus dipatuhi panitia penyelenggara adalah tidak adanya prasmanan ataupun aktifitas makan dan minum di tempat acara.

Menurut Umi, penyajian makanan dan minuman dengan pola prasmanan memiliki risiko tinggi terkontaminasi virus corona ketimbang yang dikemas untuk dibawa pulang. “Adanya jamuan prasmanan di acara resepsi pernikahan ataupun hajatan lain justru berpotensi rawan penularan karena menimbulkan kerumunan dan pastinya memberikan kesempatan bagi pada tamu membuka maskernya. Disini saya tidak ingin mengambil risiko dan merekomendasikan melarang prasmanan di acara hajatan. Lebih baik disajikan dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang, tidak dikonsumsi di tempat acara,” tandas Umi.

Umi pun mengapresiasi jalannya simulasi acara yang dibiayai secara swadaya oleh Ikatan Pengusaha Pernikahan (IPP) Tegal. Umi mengaku, penerapkan protokol kesehatanmya sudah cukup baik. Mulai dari menskrining tamu undangan yang diwajibkan memakai masker juga tidak ada prosesi jabat tangan antara tamu undangan dengan pengantin. Sementara pada sesi foto bersama sudah menerapkan aturan jaga jarak.

Pedoman penyelenggaraan hajatan dan pentas seni tatanan era normal baru berdasarkan Surat Edaran Bupati Tegal Nomor : 443.1/01.03/2510/2020

“Pada prinsipnya ini sudah sama seperti simulasi hajatan pernikahan yang digelar di Pendopo Amangkurat Pemda awal Juni 2020 lalu. Kiranya, penyelenggaraan acara hajatan baik di gedung maupun di rumah wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang sama, disamping memperhatikan status zona wilayahnya dari penularan Covid-19,” ujarnya.

BacaJuga

424 Penari Topeng Endel Sambut Kirab Tombak Kiai Plered di Kantor Pemda

Sidang Paripurna Istimewa Jadi Puncak Peringatan Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal

Lihat juga : Video Simulasi Resepsi Pernikahan di Era Normal Baru.

Umi juga menitip pesan kepada pemilik usaha jasa pernikahan agar menaati segala aturan yang protokol kesehatan. “Secara keseluruhan saya menilai simulasinya sudah cukup baik. Dari awal masuknya tamu undangan sudah tersedia tempat cuci tangan ataupun hand sanitizer dan ada petugas yang mengarahkan. Pengisian daftar hadir undangan dilakukan oleh petugas. Antar tamu undangan juga sudah menjaga jarak karena ada petugas yang mengatur,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji mengatakan pola penyajian makanan dengan cara prasmanan bisa dialihkan dengan penyiapan nasi kotak yang dapat dibawa pulang. “Jadi tamu undangan hanya datang untuk memberikan ucapan selamat dan berfoto bersama tanpa ada makan dan minum di lokasi acara. Sehingga disini, tidak ada kesempatan bagi tamu undangan untuk melepaskan maskernya,” terang Hendadi.

Hendadi menuturkan, di era normal baru ini semua pihak harus bisa menyesuaikan diri. Pemilik hajat jangan memaksakan kehendak kepada penyedia jasa usaha pernikahan untuk menyiapkan acara atau kelengkapan di dalamnya yang itu berpotensi melanggar protokol kesehatan, pun demikian sebaliknya. “Di acara seperti hajatan pernikahan ini kita masih boleh bertemu dengan kerabat ataupun teman, tetapi jangan lupa selalu menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai ketika asyuk mengobrol, lupa melepas maskernya karena itu beresiko penularan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua IPP Tegal Dwi Istianah Susilowati menjelaskan maksud diselenggarakannya simulasi resepsi pernikahan. Menurutnya, pelaksanaan simulasi tersebut dimaksudkan untuk mensosialisasikan prosedur pernikahan yang dinilai aman dari potensi penularan Covid-19. “Secara pribadi kami sangat terpukul adanya pandemi Covid-19 ini yang secara langsung maupun tidak langsung menurunkan pendapatan, termasuk mereka pekerja seni dan pendokumentasi acara di dalamnya. Sehingga kami, IPP Tegal berinisiatif mengadakan simulasi resepsi pernikahan ini,” ungkap Dwi.

Ditanya soal komitmennya menjalankan protokol kesehatan, Dwi mengaku siap dan akan mematuhinya demi keselamatan bersama. Pihaknya juga tidak ingin penyelenggaraan resepsi pernikahan yang menjadi lahan usahanya berkembang menjadi klaster baru penularan Covid-19. (OI)

Baca juga : Pemkab Tegal Evaluasi Simulasi Hajatan Pernikahan Normal Baru

Tags: bupati tegalcekahpernikahandiniikatan pengusaha pernikahanIPPIpp tegalpernikahanpernikahaneracovidprasmananprotokol kesehatanUmi Azizah
Next Post
Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi UMKM Senilai Rp 2,4 Juta, Ini Caranya

Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi UMKM Senilai Rp 2,4 Juta, Ini Caranya

Discussion about this post

Recommended.

Kunjungan Bupati Tegal dalam pengecekan Fisik RTLH di Desa Dermasuci dan Penusupan

Februari 3, 2022
Antisipasi Bencana Wabup Ardie Imbau Masyarakat Catat Nomor Penting

Antisipasi Bencana Wabup Ardie Imbau Masyarakat Catat Nomor Penting

Januari 9, 2020

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.