Selasa, Juli 22, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Positif Covid-19 Kabupaten Tegal Bertambah 30 Orang

Humas Admin by Humas Admin
September 27, 2020
Kasus Positif Covid-19 Kabupaten Tegal Bertambah 30 Orang

Pemasangan kembali masker kain pada Patung Obor Kota Slawi sebagai simbol untuk membangun gerakan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumuman. Terlebih, saat ini Pemkab Tegal secara resmi telah memberlakukan sanksi denda administrasi sebesar Rp 10.000 bagi pelanggar protokol kesehatan individu dan maksimal Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal sepanjang tiga hari terakhir ini mencapai 30 orang. Dari jumlah tersebut, 17 orang tertular melalui transmisi lokal, sebagai kontak erat kasus konfirmasi sebelumnya. Sementara tiga orang terpapar karena ada riwayat kontak erat dengan anggota keluarga yang datang dari daerah lain. Selebihnya sedang dalam proses pendalaman riwayat kontak ataupun perjalanan luar daerah. Informasi ini disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, Joko Wantoro, Sabtu (26/09/2020) malam.

Joko mengungkapkan, sebagian diantara penambahan kasus konfirmasi baru tersebut membentuk klaster keluarga dan klaster sekolah. Salah satunya adalah klaster keluarga dari pasien Covid-19, berinisial S (50), asal Desa Adiwerna, Kecamatan Adiwerna yang meninggal dunia Kamis (10/09/2020) lalu. Enam orang kontak eratnya yang tinggal di Desa Tembok Lor, Kecamatan Adiwerna positif terpapar virus corona baru. Keenamnya, lanjut Joko, kini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.

Kasus konfirmasi lain yang juga membentuk klaster keluarga ditemukan pada dua orang warga Desa Tegalandong, Kecamatan Lebaksiu sebagai kontak erat kasus Covid-19 berinisial M (49) yang tinggal serumah. M sendiri saat ini sedang dirawat di RSUD dr. Soeselo Slawi, sementara dua orang kontak eratnya menjalani isolasi mandiri.

Sementara penularan Covid-19 melalui transmisi lokal lainnya juga ditemukan pada dua orang kontak erat pasien positif berinisial AU (58), asal Desa Yamansari, Kecamatan Lebakisu. Keduanya terdiri dari satu orang warga Desa Kajen dan Desa Lebaksiu di Kecamatan Lebaksiu. Baik AU maupun kedua orang kontaknya ini tengah menjalani isolasi mandiri.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

65 PIC Siap Respon Aduan Warga Lewat Aplikasi Lapor Bupati Tegal versi 4.0

Kasus transmisi lokal berikutnya adalah dua orang kontak erat dari kasus positif Covid-19 berinisial MFR (27), asal Desa Lebaksiu Lor, Kecamatan Lebaksiu yang sedang menjalani isolasi mandiri. Sama halnya dengan MRF, dua orang kontak eratnya tersebut juga menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Keduanya yaitu satu orang warga Desa Kajen dan satu orang warga Desa Kesuben di Kecamatan Lebaksiu.

Transmisi lokal juga ditemukan pada empat orang kontak erat kasus Covid-19 berinisial AU (58), asal Desa Pendawa, Kecamatan Lebaksiu. Tiga diantaranya membentuk klaster sekolah karena merupakan rekan seprofesi AU di salah satu sekolah negeri di Kota Slawi, yaitu satu orang warga Desa Pedagangan, Kecamatan Dukuhwaru, satu orang warga Desa Dukuhwaru, Kecamatan Dukuhwaru dan satu orang warga Desa Pakembaran, Kecamatan Slawi. Sedangkan satu orang kontak erat lainnya adalah warga Desa Pendawa, Kecamatan Lebaksiu.

Baik AU maupun keempat orang kontak eratnya yang terpapar Covid-19 saat ini sedang menjalani isolasi mandiri. Joko menambahkan, MRF dan AU merupakan kontak dari kasus konfirmasi sebelumnya berinisial VY (50), asal Desa Lebaksiu Lor, Kecamatan Lebaksiu.

Satu orang warga Desa Lebaksiu Kidul, Kecamatan Lebaksiu juga terpapar Covid-19 melalui transmisi lokal dari kasus konfirmasi sebelumnya berinisial BM (43) yang tinggal serumah. Keduanya menjalani isolasi mandiri. Sedangkan tiga kasus konfirmasi baru tertular lewat kontak erat dengan keluarganya yang datang dari luar daerah, yaitu dua orang warga Desa Kesamiran, Kecamatan Tarub yang kini menjalani isolasi mandiri dan satu orang warga Desa Slawi Kulon, Kecamatan Slawi yang sedang menjalani perawatan di RSUD dr. Soeselo.

Pihaknya juga mencatat, dari penambahan kasus konfirmasi baru tersebut ada empat orang yang belum diketahui riwayat kontaknya dan kini sedang dirawat di RSUD dr. Soeselo. Mereka adalah warga Desa Kagok, Kecamatan Slawi, warga Desa Tanjungharja, Kecamatan Kramat, warga Desa Slarang Kidul, Kecamatan Lebaksiu dan warga Desa Dukuhdamu, Kecamatan Lebaksiu.

Selebihnya, enam kasus konfirmasi baru yang tengah menjalani isolasi mandiri dan belum diketahui riwayat kontaknya adalah warga Desa Slawi Kulon, Kecamatan Slawi, warga Desa Kabunan, Kecamatan Dukuhwaru, warga Desa Pedagangan, Kecamatan Dukuhwaru, warga Desa Pagerbarang, Kecamatan Pagerbarang, warga Desa Pacul, Kecamatan Talang dan warga Desa Pakembaran, Kecamatan Slawi.

Dengan demikian, lanjut Joko, dari keseluruhan kasus konfirmasi positif Covid-19 sejumlah 240 orang, 129 orang diantaranya dinyatakan sembuh, 95 sedang menjalani perawatan dan 16 orang meninggal dunia.

Tags: covidCovid-19joko wantorokabupaten tegalklaster keluargasma negeri 1 slawitegalUmi Azizah
Next Post
Bupati Tegal Salurkan Bantuan CTPS dan Hand Sanitizer untuk Ponpes Misbahul Huda Al Amiriyah 

Bupati Tegal Salurkan Bantuan CTPS dan Hand Sanitizer untuk Ponpes Misbahul Huda Al Amiriyah 

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Tinjau Perbaikan Jalan Bogares-Pangkah

Bupati Tegal Tinjau Perbaikan Jalan Bogares-Pangkah

September 25, 2021
Resmikan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri, Kajati Jateng Apresiasi Bantuan Bupati Tegal

Resmikan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri, Kajati Jateng Apresiasi Bantuan Bupati Tegal

Agustus 13, 2023

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.