Rabu, Januari 20, 2021
Sekretariat Daerah
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Profil Pejabat
  • Inspire
  • PPID
  • Artikel
  • Download
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Profil Pejabat
  • Inspire
  • PPID
  • Artikel
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bantuan Presiden untuk UMKM Diperpanjang

Oktober 13, 2020
0
Bantuan Presiden untuk UMKM Diperpanjang

Salah satu pelaku UMKM yang ingin mengajukan diri sebagai penerima Banpres sedang mendapatkan penjelasan oleh petugas terkait dialihkannya tempat pendaftaran, yaitu melalui Pemerintah Desa masing-masing atau secara online

0
SHARES
46.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi senilai Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau yang dikenal dengan program bantuan presiden (Banpres) produktif. Perpanjangan Banpres tersebut dimaksudkan agar para pelaku UMKM terdampak Covid-19 yang terlambat mendaftar pada tahap satu dapat mengajukan kembali di tahap dua ini. Bantuan tersebut diberikan sebagai stimulus pelaku UMKM untuk melanjutkan kembali usahanya. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang UMKM Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (DisdagkopUKM) Kabupaten Tegal Suhinarso, Selasa (13/10/2020).

Suhinarso menyampaikan berdasarkan surat dari Kementerian Koperasi dan UKM RI No 491/SM/X/2020 tertanggal 6 Oktober 2020, bahwa pendataan program Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) tahap II diperpanjang sampai tanggal 25 November 2020. Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa pada tahap ini, pemerintah masih menyediakan 3 juta kuota bagi para pelaku UMKM di seluruh Indonesia, dari 12 juta kuota yang disediakan. Dimana menurut keterangan yang disampaikan 9 juta kuota telah terisi pada tahap pertama.

“Bagi para pelaku UMKM yang kemarin belum sempat mendaftar, silahkan segera mendaftarkan diri selama kuota belum terpenuhi,” katanya

Lebih lanjut, Suhinarso menjelaskan, untuk syarat dan ketentuan masih sama dengan sebelumnya, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki usaha sendiri dan masih berjalan atau berproduksi hingga sekarang, sudah berwirausaha sebelum adanya pandemi Covid-19, memiliki rekening tabungan di bank maksimal Rp 2 juta, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan, termasuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR), bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD.

“Pada tahap dua ini, untuk memudahkan para peserta, pendaftaran bisa dilakukan melalui pemerintah desa masing-masing dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan. Data yang sudah masuk ke Pemdes selanjutnya akan diserahkan ke DisdagkopUKM untuk dapat diproses ke Kementerian Koperasi dan UKM RI. Selain itu pendaftaran juga bisa dilakukan secara online atau daring dengan mengakses bit.ly/BPUMKabTegalTahap2,” jelasnya.

Informasi di DisdagkopUKM Kabupaten Tegal ini menjelaskan, untuk pencairan bantuan presiden berupa subsidi tunai bagi para pelaku UMKM yang dinyatakan lulus terjaring program di tahap satu bisa langsung menghubungi bank penyalur.

Kendati demikian, Suhinarso menjelaskan, pada tahap sebelumnya, tercatat sudah ada sepuluh ribu pelaku UMKM asal Kabupaten Tegal yang dinyatakan berhak menerima Banpres tersebut. Ia juga menegaskan bahwa lulus tidaknya peserta sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM). Jika peserta dinyatakan lulus sebagai penerima Banpres, maka ia akan mendapatkan pesan singkat (SMS) dari bank penyalur. Kemudian penerima Banpres bisa langsung melakukan verifikasi ke bank penyalur tersebut untuk mencairkan dana bantuannya.

“Bagi para peserta tahap satu yang dinyatakan lulus terjaring program dan telah dihubungi oleh bank penyalur via SMS, maka silahkan langsung mendatangi bank tersebut untuk diproses pencairan dana bantuannya,” tutupnya. (AD/DY)

Previous Post

Korpri Beri Bantuan 18.200 Masker dan 9.100 Botol Handsanitizer untuk ASN

Next Post

Ironis, Judi Togel di Kabupaten Tegal Kian Marak di Masa Pandemi Covid-19

Next Post
Ironis, Judi Togel di Kabupaten Tegal Kian Marak di Masa Pandemi Covid-19

Ironis, Judi Togel di Kabupaten Tegal Kian Marak di Masa Pandemi Covid-19

Discussion about this post

Popular Posts

Program Prona Gratis, ini Komponen Biaya yang Harus Ditanggung Pemohon

Program Prona Gratis, ini Komponen Biaya yang Harus Ditanggung Pemohon

by admin
Januari 17, 2018
0

Cetak KTP-el di Kabupaten Tegal, Cukup Isi Formulir Online

by admin
Mei 8, 2018
0

Bantuan Presiden untuk UMKM Diperpanjang

Bantuan Presiden untuk UMKM Diperpanjang

by Admin Humas
Oktober 13, 2020
0

Industri Garmen Margasari Rekrut Ribuan Tenaga Terampil

Industri Garmen Margasari Rekrut Ribuan Tenaga Terampil

by Admin Humas
Agustus 26, 2020
0

Bantuan Sembako Perluasan dan Bansos Tunai Mulai Disalurkan Hari Ini

Bantuan Sembako Perluasan dan Bansos Tunai Mulai Disalurkan Hari Ini

by admin
Mei 8, 2020
0

Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi UMKM Senilai Rp 2,4 Juta, Ini Caranya

Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi UMKM Senilai Rp 2,4 Juta, Ini Caranya

by Admin Humas
September 1, 2020
0

BRI Kenalkan Program Pinjaman Kredit Usaha Rakyat Super Mikro

BRI Kenalkan Program Pinjaman Kredit Usaha Rakyat Super Mikro

by Admin Humas
September 22, 2020
0

KPK Apresiasi Pemkab Tegal Sebagai Terbaik Kedua Penataan Aset Tercepat

KPK Apresiasi Pemkab Tegal Sebagai Terbaik Kedua Penataan Aset Tercepat

by Humas Admin
Desember 23, 2020
0

Resmi, Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK Tahun 2021

Resmi, Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK Tahun 2021

by Admin Humas
November 24, 2020
0

Bayar Pajak Semakin Mudah dan Cepat dengan E-PBB

Bayar Pajak Semakin Mudah dan Cepat dengan E-PBB

by Admin Humas
Maret 2, 2020
0

Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 – 65 Fax. (0283) 491670

© 2019 Humas Setda Tegalkab – All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Profil Pejabat
  • Inspire
  • PPID
  • Artikel
  • Download

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.