Jumat, Juli 25, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Artikel

Pemkab Tegal Tambah Kapasitas Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Humas Admin by Humas Admin
November 27, 2020
Pemkab Tegal Tambah Kapasitas Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Bupati Tegal Umi Azizah tinjau kesiapan ruang isolasi Gedung Baruna berlantai tiga di RSUD Suradadi yang akan menampung 66 orang pasien Covid-19, Kamis (26/11/2020). Pemantauan pasien dilakukan melalui kamera CCTV yang terpasang di setiap kamar. Di sini, Umi pun sempat berdialog dengan pasien konfirmasi melalui saluran komunikasi yang terhubung ke meja resepsionis perawat.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Pemkab Tegal berencana menambah kapasitas ruang isolasi di rumah sakit rujukan. Sebelumnya, sudah ada 267 tempat tidur pasien corona yang tersebar di sembilan rumah sakit di Kabupaten Tegal dengan tingkat keterisian di atas 90 persen. Sedikitnya, 158 tempat tidur tambahan akan disiapkan dengan memanfaatkan ruang dan gedung baru di RSUD Suradadi.

Informasi tersebut terungkap saat Bupati Tegal Umi Azizah lakukan peninjauan di RSUD Suradadi, Kamis (26/11/2020) sore. Direktur RSUD Suradadi Ruzaeni saat mendampingi kunjungan ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal tersebut mengatakan, dari kapasitas 38 tempat tidur di Gedung Baruna untuk pasien corona akan ditambah menjadi 66 tempat tidur.

“Seluruh kamar rawat inap di Gedung Baruna berlantai tiga ini sudah kami alih fungsikan sebagai ruang isolasi untuk menampung 66 orang pasien, baik itu pasien suspek dengan gejala ringan hingga sedang maupun pasien konfirmasi. Untuk pasien konfirmasi kita tempatkan di lantai dua, sementara pasien suspek di lantai satu dan tiga,” ujar Ruzaeni.

Seluruh ruang isolasi di Gedung Baruna, lanjut Ruzaeni, sudah dilengkapi dengan sarana televisi dan pendingin udara. Pihaknya juga tengah menyiapkan ruangan di lantai dua gedung rawat jalan untuk menampung sekitar 60 pasien Covid-19. Untuk memfungsikannya, pihaknya harus memperhatikan tingkat keterisian tempat tidur di Gedung Baruna. Jika sudah di atas 80 persen, maka secepatnya ruangan di gedung yang bisa untuk memandang lepas pantai utara jawa tersebut bisa difungsikan.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

Realisasi Fisik APBD Kabupaten Tegal Triwulan Dua 52,11 Persen

Lantai dua gedung rawat jalan RSUD Suradadi rencananya akan difungsikan sebagai ruang isolasi pasien positf Covid-19 dengan kapasitas tampung mencapai 60 tempat tidur.

“Dari 66 tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Gedung Baruna, tingkat keterisiannya saat ini 56 persen, terdiri dari 30 pasien suspek dan tujuh pasien konfirmasi,” ungkapnya.

Ada pula satu gedung penunjang yang saat ini sedang dalam penyelesaian pembangunan. Rencananya, setelah diserahkan ke pihaknya tanggal 15 Desember 2020 mendatang, gedung yang sedianya untuk ruang radiologi dan laboratorium ini akan difungsikan sementara untuk menampung pasien Covid-19 dengan kapasitas antara 60 hingga 70 tempat tidur.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi menambahkan jika pasien konfirmasi yang dirawat di RSUD Suradadi ini juga berasal dari luar Kabupaten Tegal, yaitu Kabupaten Brebes dan Kota Tegal yang kemungkinan di kedua wilayah tersebut kekurangan tempat tidur.

“Di sini, kami menyiapkan ruang isolasi untuk pasien konfirmasi tanpa gejala maupun bergejala ringan yang rencananya akan kita tempatkan di lantai dua gedung rawat jalan, termasuk di gedung penunjang jika tingkat keterisian tempat tidur di Gedung Baruna dan rawat jalan ini penuh, di atas 80 persen,” kata Hendadi.

Meski demikian, ada syarat bagi orang terkonfirmasi tanpa gejala maupun bergejala ringan untuk diisolasi di RSUD Suradadi ini, yaitu mereka yang tidak memungkinkan menjalani isolasi mandirinya di rumah. Dan itu, imbuh Hendadi, dibuktikan dengan keterangan dari Puskesmas maupun Satgas Covid-19 desa atau kelurahan.

Ditanya soal ketersediaan sumber daya manusia untuk menangani penambahan tempat tidur pasien Covid-19 ini, Hendadi mengatakan, pihaknya saat ini tengah merekrut tenaga relawan dari unsur dokter, perawat, administrasi, radiografer dan laboratorium yang akan diberikan tunjangan operasional dari pendanaan Belanja Tidak Terduga APBD Kabupaten Tegal 2020.

Sementara itu, Umi mengatakan, pihaknya lebih mendorong penyiapan rumah sakit sebagai pusat isolasi pasien ketimbang memfungsikan Gedung Korpri karena sejumlah pertimbangan, antara lain dukungan peralatan medis, kemudahan petugas melakukan pengawasan melalui closed circuit television atau CCTV, sistem pengklasifikasian ruangan dan penyekatan ruang yang sudah mempertimbangkan faktor keamanan dari risiko kontaminasi virus hingga instalasi jaringan seperti sanitasi dan pengolahan limbah yang sudah lebih siap.

Karena tidak banyak dimanfaatkan, Gedung Korpri Kabupaten Tegal yang sempat difungsikan sebagai tempat karantina komunal bagi pemudik atau pelaku perjalanan sudah dikembalikan lagi seperti semula, termasuk juga anggaran operasional dan pengadaan barang dan jasanya.

“Dulu, Gedung Korpri memang sempat kita fungsikan sebagai tempat karantina komunal bagi pelaku perjalanan saat mudik lebaran yang rumahnya tidak memungkinkan untuk karantina mandiri. Karena tidak banyak dimanfaatkan, maka fungsinya pun kita kembalikan, termasuk juga anggaran yang sudah kita siapkan saat itu sebesar Rp 1,24 miliar dan baru terserap 25 persennya untuk honorarium petugas jaga, belanja barang dan jasa kita kembalikan lagi ke kas daerah,” kata Umi.

Baca juga : Bupati Tegal Siapkan Tempat Karantina Bagi Pemudik.

Umi pun merespon positif kesiapan RSUD Suradadi dalam menyiapkan ruang isolasi dan tempat tidur tambahan untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19. Meski demikian, Umi berharap ruang tambahan ini tidak sampai digunakan karena masyarakat lebih memilih disiplin menerapkan protokol kesehatan ketimbang abai dan membiarkan dirinya berserta keluarganya terpapar virus corona.

“Tak henti-hentinya kami terus berupaya memutus rantai penularan virus. Mulai dari langkah persuasif melalui kampanye memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak hingga pemberian sanksi hukum untuk mendisiplinkan mereka yang melanggarnya. Aneka bantuan fasilitas agar warga bisa menerapkan protokol kesehatan juga terus kami gelontorkan, termasuk di lini pencegahan dengan melakukan pengetesan kontak erat secara agresif. Ditambah penyediaan laboratorium PCR dan penambahan ruang isolasi ini pun kami tempuh. Tinggal bagaimana warga kita sadar dan mau tertib menerapkan protokol kesehatan, terutama saat berada di luar rumah,” harapnya.

Umi menghimbau agar kewaspadaan masyarakat pada penularan virus corona lebih ditingkatkan. Itu karena selain adanya klaster keluarga, dalam seminggu terakhir mulai bermunculan klaster perkantoran dan juga satu klaster industri. Adapun akumulasi jumlah kasus konfirmasi di Kabupaten Tegal saat ini, terang Umi, ada 1.506 orang dengan jumlah pasien sembuh 1.199 orang, menjalani perawatan 234 orang dan meninggal dunia 73 orang. (Fh)

Tags: borbupati tegal. tegalcoronacovidCovid-19dewi ariyanidpr rigedung korprikonfirmasikorpri kabupaten tegalRSUD Suradadiruang isolasiruzaenisatgas covid-19suspektambah ruang isolasitempat tidurUmi Azizah
Next Post
Cerdas Menimba Ilmu Gratis di “TrackingSpace” Slawi

Cerdas Menimba Ilmu Gratis di “TrackingSpace” Slawi

Discussion about this post

Recommended.

Apresiasi Sikap Profesional Radartegal.com, Bupati Tegal: Terima Kasih

Apresiasi Sikap Profesional Radartegal.com, Bupati Tegal: Terima Kasih

Juli 12, 2021
Sejumlah Tempat Publik di Kabupaten Tegal Disemprot Disinfektan

Sejumlah Tempat Publik di Kabupaten Tegal Disemprot Disinfektan

April 3, 2020

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.