Rabu, Januari 20, 2021
Sekretariat Daerah
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Profil Pejabat
  • Inspire
  • PPID
  • Artikel
  • Download
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Profil Pejabat
  • Inspire
  • PPID
  • Artikel
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tahap Pertama, 6.990 Tenaga Kesehatan Akan Disuntik Vaksin Covid-19

Januari 4, 2021
0
Tahap Pertama, 6.990 Tenaga Kesehatan Akan Disuntik Vaksin Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji saat memberikan keterangan pers tentang rencana vaksinasi tahap pertama di ruang kerjanya, Senin (04/01/2021) sore.

0
SHARES
274
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sebanyak 6.990 tenaga kesehatan di Kabupaten Tegal akan mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 gratis pada pelaksanaan vaksinasi tahap pertama ini. Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji di ruang kerjanya, Senin (04/01/2021) sore.

“Angka ini bisa bertambah seiring berjalannya waktu. Namun, data 6.990 tenaga kesehatan sudah kami setorkan ke Kementerian Kesehatan untuk menerima vaksin,” kata Hendadi.

Hendadi mengungkapkan, vaksin yang akan diterima pihaknya adalah vaksin Covid-19 Sinovac asal China. Selain memprioritaskan penggunaannya untuk tenaga kesehatan di 29 Puskesmas dan 9 rumah sakit serta 40 klinik kesehatan, vaksinasi tahap pertama ini juga diperuntukkan bagi mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan seperti petugas gizi, petugas kebersihan serta penjaga malam.

Ditanya kapan rencana pelaksanaan vaksinasi tersebut, Hendadi menyampaikan jika dirinya masih menunggu instruksi dari Kementerian Kesehatan. “Kita masih menunggu instruksi Kemenkes, tetapi informasi sementara yang kami terima akan mulai dilakukan pada 22 Januari 2021 mendatang. Namun untuk kepastiannya kita masih menunggu perintah. Saat ini, vaksin tersebut sudah tiba di Dinkes (Dinas Kesehatan) Provinsi Jawa Tengah, sehingga ketika ada instruksi untuk diambil, kita sudah siap dan nantinya vaksin tersebut akan disimpan di wadah pendingin khusus di gudang farmasi Dinkes,” ujarnya.

Hendadi menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan petugas khusus yang akan melakukan penyuntikan vaksin ini, yaitu dokter dan perawat yang sudah dilatih secara khusus.

“Pemberian vaksin akan dilakukan dua kali dalam rentang dua minggu. Sebelum divaksin, calon penerima vaksin harus mengecek kondisi kesehatannya dulu serta harus memenuhi syarat seperti umur 18 sampai 59 tahun, tidak sedang hamil, tidak memiliki alergi berat, tidak memiliki riwayat gangguan syaraf, tidak ada kelainan penyakit berat diantaranya diabetes, ginjal, hati dan jantung,” jelas Hendadi.

Hendadi menambahkan, setelah dilakukan vaksinasi tahap pertama yang dikhususkan untuk tenaga kesehatan ini, pihaknya akan melanjutkan vaksinasi untuk petugas di lini pelayanan publik serta masyarakat umum. (OI)

Previous Post

Hindari Kerumunan Bupati Tegal Tinjau Titik Keramaian di Malam Tahun Baru 2021

Next Post

28.000 Sertipikat Hak Atas Tanah Tuntas Dibagikan

Next Post
28.000 Sertipikat Hak Atas Tanah Tuntas Dibagikan

28.000 Sertipikat Hak Atas Tanah Tuntas Dibagikan

Discussion about this post

Popular Posts

Program Prona Gratis, ini Komponen Biaya yang Harus Ditanggung Pemohon

Program Prona Gratis, ini Komponen Biaya yang Harus Ditanggung Pemohon

by admin
Januari 17, 2018
0

Cetak KTP-el di Kabupaten Tegal, Cukup Isi Formulir Online

by admin
Mei 8, 2018
0

Bantuan Presiden untuk UMKM Diperpanjang

Bantuan Presiden untuk UMKM Diperpanjang

by Admin Humas
Oktober 13, 2020
0

Industri Garmen Margasari Rekrut Ribuan Tenaga Terampil

Industri Garmen Margasari Rekrut Ribuan Tenaga Terampil

by Admin Humas
Agustus 26, 2020
0

Bantuan Sembako Perluasan dan Bansos Tunai Mulai Disalurkan Hari Ini

Bantuan Sembako Perluasan dan Bansos Tunai Mulai Disalurkan Hari Ini

by admin
Mei 8, 2020
0

Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi UMKM Senilai Rp 2,4 Juta, Ini Caranya

Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi UMKM Senilai Rp 2,4 Juta, Ini Caranya

by Admin Humas
September 1, 2020
0

BRI Kenalkan Program Pinjaman Kredit Usaha Rakyat Super Mikro

BRI Kenalkan Program Pinjaman Kredit Usaha Rakyat Super Mikro

by Admin Humas
September 22, 2020
0

KPK Apresiasi Pemkab Tegal Sebagai Terbaik Kedua Penataan Aset Tercepat

KPK Apresiasi Pemkab Tegal Sebagai Terbaik Kedua Penataan Aset Tercepat

by Humas Admin
Desember 23, 2020
0

Resmi, Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK Tahun 2021

Resmi, Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK Tahun 2021

by Admin Humas
November 24, 2020
0

Bayar Pajak Semakin Mudah dan Cepat dengan E-PBB

Bayar Pajak Semakin Mudah dan Cepat dengan E-PBB

by Admin Humas
Maret 2, 2020
0

Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 – 65 Fax. (0283) 491670

© 2019 Humas Setda Tegalkab – All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Profil Pejabat
  • Inspire
  • PPID
  • Artikel
  • Download

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.